DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus Bahas Empat Ranperda Prioritas

Tabanan, PancarPOS | DPRD Kabupaten Tabanan mulai menggenjot pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus). Kedua pansus tersebut telah mulai menggelar rapat internal sebagai langkah awal mempercepat proses pembahasan.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengatakan pembentukan dua pansus dilakukan untuk memastikan seluruh ranperda dapat dibahas secara komprehensif sesuai bidang masing-masing.
“Sudah kami bentuk dua pansus dan masing-masing sudah mulai bekerja melakukan pembahasan awal,” ujar Arnawa, pada Kamis (9/7/2026).
Empat ranperda yang menjadi prioritas pembahasan meliputi Ranperda tentang penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, perlindungan lingkungan hidup, serta Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
Arnawa menjelaskan, salah satu pansus dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, sedangkan pansus lainnya diketuai Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara.
Sementara itu, khusus pembahasan Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan yang secara ex officio dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Menurut Arnawa, setelah pembahasan internal di masing-masing pansus selesai, DPRD akan melanjutkan agenda dengan menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai pihak pengusul ranperda.
“Selanjutnya kami akan mengadakan rapat kerja dengan pihak eksekutif untuk membahas materi masing-masing ranperda secara lebih mendalam,” jelasnya.
Sebelumnya, empat ranperda tersebut telah disampaikan Bupati Tabanan dalam rapat paripurna DPRD. Seluruh fraksi di DPRD Tabanan sepakat agar keempat ranperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui mekanisme panitia khusus sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD berharap pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. mas/ama/*









