Politik dan Sosial Budaya

Wagub Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Penguat Sinergi Eksekutif-Legislatif


Denpasar, PancarPOS | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan merupakan saran konstruktif yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem dalam Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta.

Ia mengungkapkan, secara umum seluruh fraksi menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurut Giri Prasta, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mantan Bupati Badung itu menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat melalui komunikasi yang harmonis dan sinergi yang baik. Pemerintah daerah memiliki tugas menjalankan roda pemerintahan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegasnya.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD, Giri Prasta mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat kualitas perencanaan program dan kegiatan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan berdampak langsung terhadap kualitas serapan anggaran sekaligus menghasilkan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” katanya.

Menanggapi sorotan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menjelaskan bahwa keberadaan SiLPA tidak selalu menunjukkan rendahnya serapan anggaran. Kondisi tersebut juga dapat terjadi karena adanya efisiensi, penghematan, maupun kehati-hatian pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Menurut Giri Prasta, regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat kualitas penyusunan produk hukum daerah yang berlandaskan prinsip kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan, produk hukum daerah memiliki peran strategis sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Bali. mas/ama/*


Back to top button