Kasus Dugaan Korupsi di Buleleng Gelap Gulita, Lihadnyana dan Mantan Bupati Buleleng Belum Berani “Digigit” KPK

Jakarta, PancarPOS | Dugaan korupsi di Kabupaten Buleleng semakin mengkhawatirkan dan masih gelap gulita. Berbagai skandal yang melibatkan pejabat daerah, dari Kejari hingga Sekda, menimbulkan potensi kerugian negara yang sangat besar. LSM Aliansi Buleleng Jaya (ABJ) telah melaporkan sejumlah nama, karena belum berani “digigit” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap agar tindakan tegas segera diambil.
Kasus terbaru yang mencuat melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozy, yang diduga melakukan korupsi senilai Rp24 miliar. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, juga terseret dalam skandal korupsi perizinan yang diperkirakan merugikan negara Rp16 miliar.

Tak hanya itu, proyek revitalisasi Pasar Banyu Asri juga disorot sebagai ladang korupsi. Dugaan korupsi di pasar ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, penyerobotan 40 hektar tanah negara diduga telah menimbulkan kerugian yang bisa melebihi Rp300 miliar.
Pada Selasa (4/3/2025), LSM ABJ melaporkan mantan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, serta mantan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ke KPK. Ketua LSM ABJ, Ketut Yasa, menyatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah yang terjadi selama masa kepemimpinan kedua tokoh tersebut.
“LSM ABJ melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di internal Pemkab Buleleng, Polres Buleleng, dan Kejati Bali,” ujar Ketut. Menurutnya, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diberikan kepada aparat penegak hukum (APH) di Bali dan Buleleng, termasuk Kejati Bali dan Polres Buleleng. Padahal, lembaga vertikal seperti ini seharusnya tidak menerima hibah dari pemerintah daerah.

Ketut juga mengungkapkan bahwa Pemkab Buleleng berdalih tidak memiliki dana untuk membayar iuran 50.000 Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga miskin, yang akhirnya terblokir. Namun, di sisi lain, dana hibah tetap dikucurkan kepada APH, yang seharusnya tidak menjadi prioritas dalam anggaran daerah.
“Ini bukti nyata bahwa anggaran daerah telah disalahgunakan. Kami berharap KPK segera bertindak,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, media telah mencoba menghubungi mantan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang belum bisa merespon, sementara mantan Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, melalui pesan WhatsApp, ia mengjawab singkat dan membantah dugaan tersebut. “Hoax itu, responnya singkat.
Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap di Buleleng, masyarakat kini menantikan langkah tegas dari KPK. Apakah lembaga antirasuah ini akan segera turun tangan dan menindak para pelaku? Ataukah praktik korupsi akan terus berlanjut tanpa hukuman yang setimpal? ama/ksm









