PancarPOS.com Dinyatakan Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Denpasar, PancarPOS | Media siber PancarPOS.com secara resmi dinyatakan telah memenuhi syarat dan lolos Verifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers pada Anggara Umanis, Wuku Wariga, Selasa (10/5/2022). Keputusan Dewan Pers itu tertuang melalui Sertifikat No.994/DP-Verifikasi/K/V/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh pada tanggal 10 Mei 2022. “Astungkara mesari PancarPos,” ucap Ketua Dewan Redaksi PancarPOS.com, I Gusti Ngurah Agung Diatmika, SH. Seperti diketahui,, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual perusahaan media siber atau online PancarPOS.com pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira pukul 18.18 WITA.
PancarPOS.com yang terdaftar di Dewan Pers sebagai salah satu media yang telah lolos proses verifikasi administratif pada 17 Maret 2021 dan diverifikasi faktual oleh Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan administratif yang sudah diajukan. Dimana ketika verifikasi faktual dilakukan dapat menunjukkan lokasi, berkas legalitas dan administrasi maupun fakta-faktanya yang telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan Undang-Undang Pers maupun Peraturan Dewan Pers.
Verifikasi dilakukan langsung Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, Sri Lestari di Kantor Pusat PancarPOS.com yang beralamat di Perum Griya Nambi Permai Blok III No.9, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar. Saat melakukan verifikasi, pihak Dewan Pers memastikan agar struktur dan pembagian kerja di setiap media sangat diperlukan. Untuk itu, dalam pemberitaan di setiap media harus sesuai dengan kode etik jurnalisnitik, karena seluruh wartawan wajib memahami kode etik jurnalistik.
“Kalau saya lihat disini (Redaksi PancarPOScom, red) struktur dan pembagian tugasnya sudah jelas,” ucap Djauhar sapaan akrabnya, seraya menambahkan, demi untuk memajukan media dan pengembangan bisnis, serta diterima masyarakat luas perusahaan media harus sering memberikan pelatihan, dengan mendatangkan para ahli yang membidangi jurnalistik. Sehingga lahir produk media yang berkualitas, mampu bersaing disektor bisnis. “Media itu harus bisa monetisasi dan media juga harus mempunyai segmen tersendiri untuk bisa menggaet bisnis,” jelasnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi PancarPOS.com, IB Alit Sumertha mengakui pihaknya sudah menerapkan kode etik jurnalistik di setiap pemberitaan, serta selalu independen tanpa memihak siapa pun. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas wartawan, juga terus memberikan pelatihan jurnalistik. “Untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, kami berikan pelatihan jurnalistik, agar wartawan kami bisa memahami dengan baik kode etik jurnalistik,” paparnya didampingi Pimpinan Umum PancarPOS.com, I Wayan Surnantaka yang menerima Dewan Pers bersama anggota Redaksi PancarPOS.com.
Sebelumnya, saat dewasa ayu Purnama kesanga (bulan Purnama ke sembilan), portal media siber PancarPOS.com telah dinyatakan lolos sebagai perusahaan pers dan terverifikasi Dewan Pers. Dengan demikian, PancarPOS.com yang merupakan bagian dari Pancar Network, telah diterima proses verifikasi administrasi yang dilakukan secara cermat oleh Dewan Pers. Verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada, atau sudah diterima Dewan Pers. Sedangkan proses verifikasi faktual dalam waktu yang telah ditentukan Dewan Pers akan segera memeriksa semua persyaratan secara faktual.
Verifikasi administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 12 Januari 2021, hingga seluruh berkas diterima dan dinyatakan lengkap untuk lolos verifikasi administrasi Dewan Pers yang bertepatan dengan hari Purnama kesanga, atau pada Jumat, 26 Februari 2021. Perusahaan media siber yang terdaftar beralamat di Jalan Patih Nambi, Griya Nambi Permai Blok III No.9 Desa Ubung Kaja, Denpasar ini, telah berbadan hukum di bawah naungan PT. Mulya Adita Pancarpos sejak Rabu, 13 Januari 2021, sebagai salah satu syarat terpenting yang telah dipenuhi untuk lolos verifikasi administrasi dan faktual nantinya di Dewan Pers.
Selain itu, PancarPOS.com diperkuat oleh para jurnalis senior yang sudah memegang sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW). Dengan terverifikasi Dewan Pers, maka publik akan tahu PancarPOS.com telah dikelola secara profesional dengan manajemen redaksi yang sesuai standar, sehingga akan mendapat produk jurnalistik yang berkualitas. Selain itu, sesuai UU Pers, PancarPOS.com sebagai perusahaan pers telah terlindungi secara hukum, apabila disomasi atau keberatan atas berita. Wartawan atau pun reporter PancarPOS.com juga dilindungi secara hukum saat melakukan tugas jurnalistik.
Selaku Ketua Dewan Redaksi PancarPOS.com, I Gusti Ngurah Agung Diatmika, SH., merasa sangat bersyukur semua berkas persyaratan PancarPOS.com telah dinyatakan lengkap dan lolos terverifikasi Dewan Pers, saat bertepatan dengan hari baik Purnama kesanga tahun 2021. Gung Diatmika sapaan akrabnya itu, juga menegaskan komitmen PancarPOS.com juga siap melakukan tugas dan fungsi perusahaan pers sesuai kaidah yang ditetapkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Astungkara seneng dengarnya dan tetap semangat dan siap bekerja keras menjadi relawan keadilan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya singkat. tim/ama









