Berkat Kolaborasi Bank BPD Bali, Tak Perlu Lagi Uji KIR Kendaraan ke Luar Jembrana

Jembrana, PancarPOS | Berkat kolaborasi dan inovasi terbaru PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) Cabang Negara, kini tidak perlu jauh-jauh lagi untuk Uji KIR Berkala Kendaraan Bermotor ke luar Jembrana. Terobosan itu, diluncurkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana, Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat bersama Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, SH., MH., dengan meresmikan Pelayanan KIR pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana melalui Sistem Kartu Uji dan Tanda Uji atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) bertempat di Dusun Pangkung Dalem, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Sabtu (26/2/2021).

Peluncuran pelayanan uji KIR yang juga dihadiri Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Made Surawan S.Pi., menjawab keluhan masyarakat, karena sebelumnya hampir setahun pelayanan uji KIR mangkrak .Setelah mendapat dukungan dan respon cepat Bank BPD Bali bisa segera meresmikan pelayanan KIR terbaru ini. “Kami harapkan melalui layanan KIR dengan Sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) ini, bisa lebih memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala. Jadi tidak perlu jauh lagi melakukan uji KIR ke luar Jembrana atau kabupaten lain,” beber Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

Termasuk dikatakan oleh direksi bank kelahiran Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung itu, melalui sistem digital dengan pembayaran cashless atau non tunai ini, maka pembayaran pemasukan bagi Pemkab Jembraba akan jauh lebih transparan. “Layanan Uji KIR ini dengan menerapkan sistem pembayaran non tunai. Jadi resribusinya akan otomatis langsung masuk ke rekening Pemkab Jembrana,” papar Sudharma, seraya menegaskan layanan uji KIR dengan sistem integrasi yang terpusat dan terkendali ini, dapat mencegah pemalsuan bukti lulus uji dengan Kementerian Perhubungan. Kendaraan yang lulus uji, juga wajib memiliki smart card, sertifikat, dan stiker hologram.

Dikatakan Sudharma, selain pembayaran retribusi layanan uji KIR tersebut, juga dilauncing layanan retribusi pembayaran lainnya secara non tunai. “Selain e-Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, juga dilaunching layanan e-Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, e-Retribusi Tempat Rekreasi Kolam Renang Delod Berawah dan Sistem Pembayaran Online Puskesmas Jembrana,” imbuhnya. Di sisi lain, Bupati Tamba mengatakan inovasi layanan KIR non tunai ini, juga untuk memudahkan masyarakat melakukan uji kendaraan. “Dengan dilaunching unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini, mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke kabupaten lain,” tegasnya.

Selain itu, sistem pembayaran retribusi atas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut, saat ini telah bekerjasama dengan pihak Bank BPD Bali dengan sistem pembayaran non tunai e-retribusi. “Tadi sudah kita launching dan lakukan uji coba kepada kendaraan milik salah satu masyarakat. Disitu kita bisa lihat kepuasan masyarakat di dalam menggunakan pelayanan KIR disini. Dilayani dengan baik, sistemnya juga transparan dengan pembayaran non tunai. Jadi tidak ada kecurigaan lagi akan adanya oknum yang bermain (calo), semua sudah transparan dan jelas,” ujarnya. Senada dengan Bupati Tamba, Wabup Ipat juga menyampaikan keberadaan pelayanan uji berkala di Jembrana sudah tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pengusaha/sopir angkutan umum.

“Sebelumya mereka harus numpang uji KIR ke daerah lain yang sudah tentu akan memerlukan biaya lebih, sehingga banyak yang enggan melakukan perpanjangan uji berkala. Kepada petugas disini agar senantiasa memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” katanya. Direktur Sarana Transportasi Jalan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan yang juga hadir, menyambut baik dilaunchingnya Pelayanan KIR pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana. “Dengan mulai beroperasinya pelayanan KIR disini tentu akan memudahkan bagi masyarakat Jembrana yang sebelumnya harus menuju kabupaten lain dalam menguji kendaraannya. Saat ini Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana dengan sistem dan alat yang tersedia memiliki klasifikasi B,” jelasnya.

“Kami selaku pemerintah pusat dalam hal ini akan terus mendukung keberadaan pelayanan KIR disini, sehingga kedepan akan lebih maju dan berkualitas lagi,” ujarnya. Sementara itu, salah satu warga asal desa Candikusuma, Komang Sumartawan, usai melakukan uji kendaraannya mengaku senang atas terobosan pelayanan KIR yang dilakukan oleh Bank BPD Bali di Jembrana. Sebelumnya Ia harus pergi ke kabupaten lain untuk menguji kendaraan yang menurutnya sangat tidak nyaman dan efisien. “Dengan adanya pelayanan KIR disini saya tidak perlu jauh lagi. Setiap 6 bulan saya bisa KIR disini. Pelayanannya juga sangat baik, mudah dan transparan karena pakai sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya. ama/mas/ksm









