Tatap Pemilu Serentak 2024, Winatha: NasDem Pastikan Kawal Utuh Aspirasi Masyarakat

Denpasar, PancarPOS | Seluruh partai politik di Indonesia fokus menatap Pemilu Serentak 2024. Regulasi pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu pun mulai disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan pendaftaran parpol peserta pemilu sudah dibuka.

Informasi tersebut disampaikan eks Ketua KPU Bangli (2008-2018) sekaligus Konsultan Proyek Rural Development Giz Jerman di Timor Leste sejak 2006 itu saat jadi pembicara dalam Rapat Kerja DPW NasDem Bali, 11-15 Oktober 2021 yang digelar offline dari Istana Taman Jepun, Hayam Wuruk Denpasar. Raker ini diikuti langsung oleh pengurus DPD NasDem Denpasar dan online bagi 8 DPD NasDem kabupaten/kota se-Bali.
Potensi-potensi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih lantaran diprediksi akan banyak surat suara pada Pemilu Serentak 2024 tak luput dibahas. Termasuk pembiayaan hajatan politik yang membengkak karena kebutuhan APD di tengah merosotnya pemasukan daerah akibat Covid-19. Tarik ulur juga masih terjadi soal jadwal pesta demokrasi ini. Awalnya menyodorkan tanggal 21 Februari 2021 untuk pemilu dan Pilkada pada November 2024, KPU RI diketahui melontarkan opsi kedua, yakni 15 Mei 2024 untuk pemilu dan Pilkada digelar 19 Februari 2025. Terlepas dari polemik tersebut, Lidartawan menegaskan persiapan matang harus dilakukan seluruh parpol jika serius menjadi peserta pemilu.

Terangnya, syarat parpol sebagai peserta pemilu mencakup beberapa hal. Di antaranya berstatus badan hukum sesuai UU partai politik. Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi, dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota. “Menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP elektronik,” ucap Lidartawan.
Rapat Kerja DPW NasDem Bali, 11-15 Oktober 2021 juga menghadirkan Ketua DPW NasDem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat dan Sekretaris DPW NasDem Bali, I Nyoman Winatha sebagai narasumber. “NasDem Bali mulai memanaskan mesin menuju Pemilu 2024 dengan mengadakan rapat kerja antara DPW dan ke sembilan DPD se-Bali. DPW Partai NasDem mengundang Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan untuk memberikan paparan tentang apa-apa saja yang perlu dipersiapkan menyongsong verifikasi yang diperlukan KPU nantinya,” ucap Winatha.

Menariknya, Winatha menegaskan NasDem memastikan akan mengawal utuh aspirasi masyarakat, khususnya para kader NasDem pada Pemilu Serentak 2024. Hal spesial tersebut didedikasikan kepada masyarakat yang memiliki dedikasi dan semangat membangun negeri namun enggan terjun ke politik karena tak bisa bayar saksi. “Kami pastikan dana saksi ditanggung DPW dan DPP NasDem di Pemilu Serentak 2024. Kabar bahagia ini membuat kami semakin semangat melakukan penguatan struktur sampai ke tingkat desa. Sekali lagi, DPW NasDem Bali sangat siap membantu kesiapan saksi di TPS, pembentukan kader-kader NasDem penggerak pemilih, dan tentunya didukung oleh soliditas yang semakin baik dari DPP, DPW, DPC, dan DPRt,” tegas tokoh kelahiran Jembrana itu. sur/ama/ksm









