Nasional

Siap Dibongkar, Pemasang Patung Misterius di Kawasan Pura Pasar Agung Minta Maaf

Psnyampaian perwakilan pihak pemasang patung, I Ketut Merta mengaku sepenuhnya memohon maaf atas kesalahan yang telah diperbuat dengan memasang patung secara diam-diam, tanpa seijin pihak pemerintah, Dinas Kehutanan, pihak Desa Adat Sogra dan pihak Penglingsir dan Pengempon Pura Pasar Agung. “Kami akan segera melaksanakan pembongkaran patung Lingga Siwa yang telah diupacarai secara Hindu, sehingga kami memohon waktu dan hari baik untuk membongkar/ memperelina Patung Lingga Siwa yang telah kami pasang di Lereng Gunung Agung. Kami akan melaksnakan Upacara Guru Piduka di Pura Pasar Agung, sebelum dilaksanakan Upacara Nangluk Merana pada Tilem Kesanga di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir,” katanya. Mendengar pernyataan itu, Camat Selat, I Nengah Danu, S.Sos, MAP terkait permasalahan pemasangan patung tersebut telah dibahas bersama antara kedua belah pihak dan telah menemukan jalan penyelesaian yang akan dituangkan dalam surat pernyataan yang nantinya ditanda tangani kedua belah pihak baik pengempon dan pemasang patung.

“Kami perwakilan dari pemerintah sangat mengapresiasi terhadap kedua belah pihak yang telah secara bijak dan arif duduk bersama menyelesaikan permasalahan, sehingga ke depanya tidak menimbulkan konflik di tengah umat Hindu, akibat keberadaan patung yang didirikan secara diam diam tanpa ijin dan tidak sesuai dengan purana Pura Pasar Agung. Kami menyambut baik dengan lancar dan tertibnya pertemuan hari ini sehingga permasalahan tidak berlarut dan dapat diselesaikan pada hari ini sehingga dapat menciptakan tetap kondusifnya situasi keamanan wilayah Kecamatan Selat,” tandasnya.

1bl#ik-21/7/2021

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Perbekel Se -Bali I Gede Pawana, S.Ag, M.Fil.H menyampaikan bahwa pada pertemuan kali ini telah ditemukan jalan penyelesaian permasalahan, sehingga tidak terjadi pro kontra yang dapat menimbukan konflik ditengah umat Hindu. Keberadaan patung yang dipasang oleh Jro Mangku Merta Mas Semeru dan rombongan telah menyalahi aturan dan melanggar kesucian Pura Pasar Agung sesuai dengan purana yang berlaku serta pada saat pemasangan tidak meminta ijin ke pihak pemerintah dan Desa Adat Sogra serta penglingsir dan pengempon Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir. Usai rapat mediasi dilakukan penandatanganan surat pernyataan di atas materai oleh pihak pemasang patung disaksikan pengempon Pura Pasar Agung. tim/ama/ksm

Laman sebelumnya 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button