Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan posisi arak Bali sebagai simbol kebangkitan ekonomi berbasis kearifan lokal. Gubernur Bali, Wayan Koster, secara terbuka mengklaim bahwa penjualan arak Bali kini mampu mengungguli minuman impor di salah satu titik paling strategis, yakni gerai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Klaim tersebut bukan sekadar retorika. Koster menyebut, dalam praktik penjualan di lapangan, arak Bali bahkan lebih diminati dibandingkan produk global seperti Johnnie Walker Red Label. Fenomena ini dinilai sebagai titik balik penting dalam sejarah panjang minuman tradisional Bali yang selama ini kerap dipandang sebelah mata.
“Sekarang arak Bali sudah bisa bersaing dengan minuman alkohol kelas dunia. Bahkan di bandara, penjualannya lebih tinggi dibandingkan minuman impor,” ujar Koster dalam keterangannya di Denpasar belum lama ini.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas arah kebijakan Pemprov Bali yang sejak awal mendorong legalisasi, standarisasi, hingga industrialisasi arak sebagai produk unggulan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, arak Bali tidak hanya diposisikan sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai komoditas ekonomi yang memiliki nilai jual tinggi di pasar domestik maupun internasional.
Lebih jauh, Koster menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh berhenti pada capaian penjualan semata. Ia mendorong langkah strategis berikutnya, yakni memperkuat rantai pasok bahan baku, khususnya melalui percepatan penanaman pohon kelapa di berbagai wilayah Bali. Menurutnya, ketersediaan bahan baku menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan produksi arak Bali yang kini mulai dilirik pasar global.
“Kalau bahan bakunya kuat, produksi bisa terus ditingkatkan. Karena itu kita dorong penanaman kelapa secara masif,” tegasnya.
Tidak hanya dari sisi daerah, dukungan pemerintah pusat juga mulai terlihat nyata. Koster mengungkapkan bahwa Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan respons positif terhadap pengembangan industri arak Bali. Bahkan, pemerintah pusat disebut telah memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mengembangkan produksi arak secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam mengangkat arak Bali dari produk tradisional menjadi industri resmi yang memiliki standar kualitas, legalitas, serta daya saing global. Dengan keterlibatan Perumda, produksi arak diharapkan tidak lagi berjalan secara sporadis, melainkan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Di sisi lain, keberhasilan arak Bali menembus pasar modern seperti bandara internasional juga menjadi simbol perubahan paradigma. Produk lokal yang dulunya identik dengan konsumsi terbatas kini tampil sebagai identitas Bali yang berani bersaing di etalase global. Wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya menikmati keindahan alam dan budaya, tetapi juga membawa pulang cita rasa khas melalui arak Bali sebagai buah tangan.
Namun demikian, di balik euforia tersebut, tantangan tetap membayangi. Konsistensi kualitas, pengawasan distribusi, hingga edukasi konsumsi yang bertanggung jawab menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mendorong produksi, tetapi juga memastikan bahwa arak Bali berkembang dalam koridor regulasi yang jelas dan berkelanjutan.
Klaim mengalahkan minuman impor di bandara, arak Bali kini tidak lagi sekadar warisan budaya, melainkan telah menjelma menjadi simbol perlawanan ekonomi lokal terhadap dominasi produk global. Jika dikelola dengan serius, bukan tidak mungkin arak Bali akan menjadi salah satu ikon ekspor unggulan Indonesia di masa depan. mas/ama/*
