Kasus Korupsi LPD Intaran Sanur, Diduga Masih Banyak Pihak Terlibat

Denpasar, PancarPOS | Kasus korupsi yang melibatkan Ketua LPD Intaran, I Wayan Mudana, terus berkembang. Setelah penahanan Mudana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Kamis (23/1), Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Denpasar, Ady Wira Bhakti, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami sedang mengumpulkan fakta-fakta lebih lanjut. Diduga masih banyak pihak yang terlibat dalam perkara ini. Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkap Ady Wira Bhakti saat dikonfirmasi.

Ady Wira Bhakti yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan koordinasi dan pengawasan, seperti rapat terkait perbaikan kearsipan Bom Bali I dan kroscek dokumen bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dewa Semara Putra dalam perkara mantan Kadisbud Denpasar, memastikan pihaknya akan terus menelusuri jalur hukum yang tepat dalam kasus ini.
Pada 22 Januari 2024, Ady Wira Bhakti juga turut serta dalam kegiatan koordinasi bersama Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi PB3R, dan Kasubagbin untuk memperkuat pengawasan dan penanganan perkara hukum di Kejari Denpasar. Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Denpasar dalam menangani kasus-kasus penting, termasuk kasus korupsi yang melibatkan LPD Intaran.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali. I Wayan Mudana diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, dan menarik dana pinjaman melebihi plafon yang disepakati, hingga mencapai Rp 8,1 miliar. Kini, Kejari Denpasar masih mendalami kebenaran dugaan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Seiring berjalannya penyidikan, masyarakat berharap perkembangan lebih lanjut akan mengungkap fakta-fakta baru terkait siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini. ama/ksm
