Sabtu, April 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaPolitik dan Sosial BudayaKetua DPRD Badung: Legalitas RTRW Jadi Dasar Pijakan Pembangunan Jangka Panjang

Ketua DPRD Badung: Legalitas RTRW Jadi Dasar Pijakan Pembangunan Jangka Panjang

Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan pentingnya percepatan penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat strategis bersama Pemerintah Kabupaten Badung yang digelar di ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (21/4/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali, serta dalam rangka memenuhi ketentuan bahwa penetapan hasil evaluasi harus dilakukan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN, yakni pada 24 Januari 2025.

“Penetapan ini merupakan bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” ujar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, setiap Raperda yang telah disepakati bersama kepala daerah dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi harus dituangkan secara resmi melalui keputusan pimpinan. “Langkah ini penting agar RTRW Kabupaten Badung memiliki kekuatan hukum dan bisa menjadi pedoman utama dalam arah pembangunan wilayah hingga 20 tahun ke depan,” imbuhnya.

Menurutnya, penyempurnaan RTRW yang dilakukan bersama pemerintah daerah mencakup sejumlah aspek teknis, mulai dari sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, hingga perbaikan narasi kebijakan spasial. Semua itu disiapkan untuk dituangkan ke dalam naskah akhir Raperda sebelum pengesahan resmi oleh DPRD.

Ketua DPRD Badung berharap RTRW 2025–2045 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, melainkan menjadi acuan strategis yang mampu menjawab dinamika pembangunan wilayah, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memberikan arah yang jelas bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat Badung di masa depan. mas/ama/*

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img