Nasional

Bupati Adi Arnawa Terima Tim BPK Bali, Dorong Peningkatan SDM Optimalkan Pajak Daerah


Badung, PancarPOS | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Badung, I.B. Surya Suamba, menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10/2025).

Tim pemeriksa yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lain yang sah tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025 di lingkungan Pemkab Badung dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas langkah BPK RI yang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan pajak daerah di Badung. Ia menilai, pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari upaya kami memperkuat pengelolaan pajak daerah. Melalui pembinaan dari BPK, kami berharap aparatur kami semakin memahami dan mampu mengoptimalkan potensi pajak daerah secara profesional,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Badung saat ini tengah melakukan pendataan potensi pajak melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Langkah ini diharapkan mampu memetakan secara akurat potensi pajak sekaligus menilai kualitas wajib pajak di Badung.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Badung dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Ia menjelaskan, pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional yang terdiri dari dua tahap: pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025.

Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan ini adalah memperkuat desentralisasi fiskal, yaitu meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar mampu membiayai sendiri urusan pelayanan publik secara efektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022, agar setiap daerah mampu mengelola keuangannya secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung diharapkan dapat terus memperbaiki sistem dan tata kelola pajak daerah, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. mas/maa/*


Back to top button