Hukum dan Kriminal

Jadi Perhatian Publik, Togar Situmorang Sayangkan Peristiwa Berdarah Saling Tembak Oknum Polisi


Denpasar, PancarPOS | Peristiwa berdarah di kediaman Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Fredy Sambo yang mengakibatkan korban tewas akibat saling tembak terjadi dan dalam perkembangan insiden tersebut menarik perhatian masyarakat, sehingga begitu banyak terkuak informasi yang membuat peristiwa ini menjadi hal yang luar biasa dan menarik untuk diperhatikan dan dikawal agar proses dapat berjalan sesuai aturan hukum yang ada. Diduga ada kejadian yang sangat tidak biasa dalam Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Fredy Sambo yang melibatkan istrinya, sehingga ada korban tewas dan dalam tubuh korban begitu banyak kejanggalan yang membuat pihak keluarga merasa wajib menindaklanjutin korban tewas Brigadir J seorang ajudan yang sering bersama Istri Fredy Sambo.

1th#ik-19/7/2022

Ada Adigum Hukum “Salus Populi Suprema Lex Esto “ yang berarti Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi“. Advokat dan Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang mengatakan peristiwa tersebut sangat disayangkan karena menyangkut Institusi Kepolisian RI kebanggan masyarakat dan sedang berusaha selalu memberikan pelayanan juga pengayom hukum terbaik malah ada masalah hukum. Apalagi melibatkan petinggi seorang Jendral Bintang Dua dengn jabatan begitu mentereng dalam institusi tersebut. Begitu banyak catatan hitam akibat ulah oknum polisi dari segala pangkat mulai dari bawah sampai Jendral dan sekarang petinggi Kepolisian yang bertanggung jawab kepada penegakan disiplin anggota malah saling tembak sesama polisi yaitu antara Ajudan Jendral Freddy Sambo dengan Ajudan Istri Jendral tersebut berpangkat Brigadir J hingga tewas di tempat kediaman Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri.

Menurut Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang yang sedang mengurus kasus klien yang sedang berseteru Artis Nasional Jessica Iskandar aksi tembak menembak tersebut sangat disayangkan dan tidak akan terjadi kalau mereka prajurit tersebut ingat sumpah mereka pada saat diangkat menjadi polisi sebagai pengabdi negara untuk menjunjung tinggi dan menjaga harkat martabat Kepolisian RI karena mereka merupakan contoh dan memberikan pelayan bagi masyarakat dengan baik. Terkait peristiwa tewas Brigadir J Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Freddy Sambo, Advokat Dr.Togar Situmorang mengatakan sudah sangat tepat dan sangat mendukung langkah tersebut termasuk Brigjend. Pol Hendra Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Erdi Susianto juga dinonaktifkan agar penelusuran kasus ini bisa berjalan objektif dan bisa lebih profesional tanpa ada intervensi.

1bl#ik-1/6/2022

“Terkait peristiwa hukum tembak menembak tersebut sudah menjadi perhatian publik dan agar barang bukti berupa mobil yang digunakan Irjen Pol. Fredy Sambo turut diamankan serta CCTV juga percakapan handphone yang digunakan korban tewas, Brigadir J bisa juga diamankan termasuk barang barang milik pribadi Irjend Pol. Ferdy Sambo dan Istri berupa handphone bisa disita untuk membuat kasus ini transparan, objektifitas sehingga rangkaian proses tersebut bisa berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Doktor Hukum, Togar Situmorang.

“Polri adalah institusi yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden RI dengan landasan hukum Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 sehingga sebagai aparat penegak hukum yang berfungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan hukum, penganyom masyarakat untuk mengurusi kejahatan secara umum di negeri ini dengan tujuan menciptakan keamanan didalam negeri jangan malah turun kridibiltas kesatuan Polri, agar masyarakat tetap mencintai Polri sebagai Institusi yang handal dan skandal tewas Brigadir J bisa segera terungkap,” tutup Dr.Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Banjar Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl.Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung. tim/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button