Nasional

Hasil Mediasi Gagal, PT CIPL Bongkar Skandal Oknum Karyawan Perusda Bali



Denpasar, PancarPOS | Hasil mediasi antara PT. Citra Indah Prayasalestari (PT CIPL) dan karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali yang dimediasi oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Bali, Sabtu (18/1/2020), akhirnya gagal dan menemui jalan buntu. Hingga Senin, (20/1/2020) pukul 15.39 WITA, belum ada kata sepakat antara Perusda Bali dan PT CIPL. Imbasnya, pembayaran karyawan Perusda selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan November 2019 yang siap dibayar oleh PT CIPL belum direalisasikan. Terkait persoalan itu, akhirnya Direktur PT CIPL Tjokorda Alit Darma Putra, SH., angkat bicara dan membongkar skandal oknum para karyawan Perusda Bali selama ini malas, sekaligus menyebut hal itu terjadi karena Perusda Bali selaku pihak pertama tidak mau menandatangani surat pernyataan pasca mediasi.

1mg-bn#9/1/2020

Objek perjanjian kesepakatan antara PT CIPL dengan Perusda Bali jelas Cok Alit, sapaan akrab Tjokorda Alit Darma Putra adalah pengelolaan sumber daya alam dengan luas lahan yang dikerjasamakan seluas 519.52 hektar. Meliputi tanaman karet seluas 403,52 hektar, tanaman coklat 14 hektar, tanaman cengkeh 64,14 hektar, jalan dan emplacement seluas 37,86 hektar. “Dalam pengelolaan perkebunan tersebut Perusda Bali mengkaryakan karyawannya yang berjumlah 100 orang di perkebunan yang dikelola oleh PT.CIPL selaku pemegang hak atas perkebunan tersebut sejak 22 November 2006 sampai dengan November 2031 (25 tahun, red),” ucapnya. Dalam perjalanan operasional, jelasnya PT CIPL selalu mengalami penurunan di tingkat produksi.

Baca | Modus Penipuan Makin Marak, Bank Indonesia Didesak Cek Ijin Money Changer di Bali

Bahkan, setelah dilakukan analisa dan pengecekan secara langsung di lapangan oleh jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham PT CIPL, ditemui fakta bahwa kedisiplinan karyawan-karyawan Perusda Bali yang dikaryakan tersebut sangat rendah. “Di mana tanggung jawab seorang karyawan sadap karet seluas 1 hektar dengan jumlah tanaman atau pokok sebanyak 400 pohon, namun yang disadap hanya 30 sampai 70 persen. Bahkan ada yang disadap hanya 50 persen saja,” tegasnya. Imbuh Cok Alit, PT CIPL sudah berusaha mengomunikasikan permasalahan pekerjaan yang tidak tuntas ini kepada karyawan sampai dengan tingkat Direksi Perusda, namun tidak ada upaya apapun. Padahal menurut Cok Alit, seharusnya perusahaan bersama Perusda Bali sudah mulai menikmati keuntungan masa panen getah karet mulai tahun 2018 lalu, namun malah akan menderita kerugian jika dihitung kasar selama mulai berinvestasi tahun 2006 lalu, sekitar Rp28 miliar hingga Rp30 miliar.

6bl-bn#17/1/2020

“Akibatnya, kami mengalami keterlambatan pembayaran gaji karyawan yang disebabkan permasalahan finansial yang selalu merugi. Kewajiban PT CIPL kepada Perusda meliputi pembayaran sewa lahan, gaji termasuk THR, tunjangan listrik karyawannya termasuk juga pajak PBB dengan total kurang lebih dalam setahun sebesar Rp 3,5 M belum termasuk biaya-biaya operasional setiap bulannya,” ungkapnya. Ditanya lebih lanjut, Cok Alit menjelaskan permasalahan keterlambatan pembayaran termasuk pembayaran gaji karyawan, Perusda Bali telah mengundang PT.CIPL untuk bertemu Gubernur Bali Wayan Koster pada 8 Oktober 2019 lalu. Konyolnya, Dewan Pengawas Perusda menyampaikan bahwa investasi karet di Bali tidak cocok. Merespons hal itu, terang Cok Alit, gubernur menyarankan agar ikatan kerjasama antara Perusda dan PT.CIPL diakhiri.

Baca | Giri Prasta Bisa Sambil “Tidur”, Tamba: Calon Bupati Jembrana Jangan Harap!

Dengan catatan Perusda Bali harus mengembalikan biaya investasi yang dikeluarkan PT CIPL kemudian mencari investor baru. “Proses pengakhiran ikatan kerjasama PT CIPL telah diaudit oleh tim independen yang ditunjuk oleh Dewan Pengawas Perusda Bali. Perihal keterlambatan pembayaran gaji, tanggal 3 Desember 2019 lalu PT CIPL telah memenuhi kewajiban dengan melakukan proses pembayaran gaji karyawan untuk periode kerja bulan September 2019, namun anehnya pihak karyawan menolak menerima gaji tersebut,” bebernya. Buntutnya, pada 10 Desember 2019 terjadi aksi perusakan pos satpam serta plang PT CIPL, pembakaran ban di halaman kantor, dan penyegelan pintu kantor PT CIPL. Ungkap Cok Alit, pada saat itu administrasi kebun bernama Yohanes alias Nanang sedang cuti pulang ke Solo.

1bl-ik#15/1/2020

Karena tidak mengetahui siapa pelaku aksi pengrusakan tersebut, jelas Cok Alit setiba di perkebunan Nanang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yakni Polsek Pekutatan Jembrana. “Dasar pertimbangan kami adalah bahwa sebelum masa kerjasama ini berakhir, seluruh wilayah termasuk aset tidak bergerak yang berada di wilayah yang dikerjasamakan ini masih menjadi hak dan tanggung jawab PT CIPL. Saat ini pihak kepolisian masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang terkait. Pihak PT CIPL bersedia mencabut laporan di kepolisian alias berdamai, tapi Perusda Bali tidak mau menandatangani surat pernyataan pasca mediasi,” tandasnya. Saat dikonfirmasi terpisah, Perusda Bali yang diwakili Ketua Dewan Pengawas Perusdq Bali, Dr.-Ing. Ida Bagus Kesawa Narayana membatah tuduhan skandal karyawannya malas menyadap getah karet selama ini.

Baca | Kurang Sosialisasi Dinas Terkait, Penulisan Aksara Bali Salah Kaprah

“Saat dimediasi oleh Komisi I dan II DPRD Bali kan sudah dijawab oleh mereka (karyawan Perusda Bali, red) bahwa mereka tidak seperti itu. Kan karena harga karet turun awalnya USD5 perkilo, tapi sekarang cuma USD1. Jadi ga sesuai harganya, sehingga hasilnya turun. Bukan karena menyadap hanya 3 kilo (seharusnya minimal 5 kg),” kelit Koordinator Kelompok Ahli Gubernur Bali itu, seraya menambahkan telah melayangkan tiga kali somasi kepada PT CIPL, karena dianggap telah wanprestasi terkait perjanjian kerjasama dengan Perusda Bali. “Kan kerjasama PT CIPL sudah tidak sesuai dengan perjanjian. Seperti perlengkapan kantor tidak dirawat selama ini. Jika terus seperti itu ada perubahan kita akan ambil alih,” tandasnya. tim/ija/ama/jmg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button