Driver Online Jayamahe Easy Ride DituduhTerlibat Pencurian di Polres Gianyar?

Dr. Togar Situmorang Law Firm dan PBH Panglima Hukum Advokasi dan Beri Pendampingan Hukum
Denpasar, PancarPOS | Dr. Togar Situmorang Law Firm serta PBH Pangljma Hukum Bali memberikan advokasi dan pendampingan hukum terhadap driver online Jayamahe easy ride. Driver online tersebut menghadapi permasalahan hukum, saat menjalankan pekerjaannya sebagai driver online.

Ini adalah sebuah bentuk komitmen Jayamahe easy ride untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi seluruh mitra driver, saat menjalankan tugasnya. Permasalahan ini bermula ketika Robby menerima orderan melalui aplikasi, seperti biasa setelah itu Robby langsung menjemput penumpang ke titik penjemputan.
Sampai di titik penjemputan ternyata telah ada 2 orang penumpang, yaitu seorang perempuan dan seorang yang diduga masih di bawah umur. Selagi menuju titik tujuan, penumpang sering kali meminta berhenti ke beberapa titik terutama pasar pasar tradisional. Singkat cerita, Pak Robby menyelesaikan perjalanan tersebut tanpa menaruh kecurigaan sama sekali terhadap penumpang tersebut.
Pada tanggal 17 Juli 2024, Axl Mattew Situmorang, S.H., CCD selaku konsultan hukum perwakilan Dr. Togar Situmorang Law Firm serta PBH Pangljma Hukum Bali mendatangi Unit IV PPA Polres Gianyar bersama dengan Robby.

“Maksud dan tujuan kami dating ke Polres Gianyar adalah memberikan pendampingan hukum terhadap driver online Jayamahe easy ride dan sekaligus melakukan permohonan pinjam pakai atas mobil Pak Robby yang telah diamankan oleh Polres Gianyar,” tutur pengacara muda ini. Wayan Arwata, Kanit IV PPA Polres Gianyar menerima permohonan tersebut dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan.









