Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Percepatan Pembangunan Denpasar
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2026

Denpasar, PancarPOS | Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat penyusunan Perubahan APBD 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp3,08 triliun meningkat menjadi Rp3,24 triliun atau bertambah sekitar Rp162,28 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun atau bertambah sekitar Rp244,85 miliar. Adapun pembiayaan netto daerah meningkat dari Rp562,16 miliar menjadi Rp644,73 miliar.
Peningkatan tersebut turut didorong oleh naiknya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mendapat apresiasi dari seluruh fraksi DPRD karena dinilai menunjukkan semakin baiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Gede Tommy Sumerta, menyampaikan apresiasi terhadap optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun perubahan KUA dan PPAS 2026. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dan PAD menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan AA Putu Gede Anugraha Merta berharap perubahan KUA dan PPAS benar-benar menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga seluruh target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
Fraksi Partai Golkar melalui AA Gede Mahendra juga memberikan apresiasi atas peningkatan alokasi belanja daerah sebesar Rp244,8 miliar atau sekitar 6,7 persen. Menurutnya, kenaikan belanja modal hingga lebih dari Rp802 miliar akan semakin memperkuat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Kota Denpasar.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai inovasi pelayanan. Fraksi juga mendorong optimalisasi digitalisasi pajak dan retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin efektif, transparan, dan berkeadilan.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Denpasar selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan visi, misi, serta arah pembangunan Kota Denpasar.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.
Arya Wibawa menegaskan, semangat kolaborasi harus terus dipelihara mengingat tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Berbagai kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya hingga ketenteraman dan ketertiban umum membutuhkan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Denpasar dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami meyakini seluruh masukan tersebut akan menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh seluruh fraksi, Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan menuju penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif, maju, dan berkelanjutan. mas/ama/*









