Politik dan Sosial Budaya

DPRD Tabanan Dorong Seleksi Direktur Perumda Transparan dan Profesional


Tabanan, PancarPOS | Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan pihak legislatif berharap proses seleksi Direktur Utama Perumda berjalan sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut telah diatur secara jelas terkait persyaratan umum maupun pokok yang wajib dipenuhi calon direktur utama.

“Sebagai lembaga legislatif, kami berharap sistem seleksi mampu menetapkan figur yang benar-benar sesuai ketentuan. Yang dipilih harus memiliki dasar berupa portofolio yang kuat, terutama di bidang kesehatan, serta menunjukkan konsistensi dalam kinerjanya,” tegasnya, Senin (18/5/2026).

Ketua Fraksi PDIP Tabanan itu juga menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi generasi muda yang memiliki rekam jejak baik dalam mengelola organisasi maupun perusahaan. Menurutnya, banyak anak muda di Tabanan yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan jaringan luas untuk membawa perubahan di tubuh Perumda.

“Kami berharap ke depan ada generasi muda yang diberi kesempatan. Mereka tidak hanya pintar secara individu, tetapi juga mampu membangun jejaring luas, baik di dunia usaha maupun dalam mengoptimalkan potensi daerah, termasuk sektor pertanian,” ujarnya.

Eka Putra menilai tantangan ke depan menuntut sosok direktur yang tidak hanya memahami tata kelola perusahaan, tetapi juga mampu membaca peluang bisnis secara cepat dan adaptif.

Menurutnya, calon direktur juga harus mampu membangun relasi yang kuat hingga tingkat Bali maupun pusat guna memperkuat pengembangan usaha Perumda di berbagai sektor strategis.

“Ini tantangan kita bersama, apakah Perumda ini bisa berjalan atau justru diam di tempat. Karena itu, dibutuhkan sosok yang paham medan bisnis, inovatif, dan mampu bekerja dalam tim secara profesional,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kecepatan mengambil keputusan menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika usaha dan perubahan pasar. Generasi muda dinilai memiliki keunggulan dalam hal adaptasi, inovasi, serta keberanian mengambil langkah strategis.

Di sisi lain, DPRD Tabanan juga berharap proses rekrutmen direktur segera diselesaikan mengingat masa jabatan direktur sebelumnya telah berakhir sejak 9 April 2026. Kondisi pelaksana tugas (Plt) diharapkan tidak berlangsung terlalu lama agar pengelolaan Perumda dapat berjalan optimal.

“Kami yakin bupati akan melakukan seleksi secara objektif. Namun prosesnya diharapkan segera tuntas. Karena ke depan Perumda akan mengelola berbagai sektor, termasuk destinasi wisata dan potensi usaha di bidang pertanian,” tandasnya.

Politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga, Tabanan itu juga menyinggung potensi besar Perumda dalam membantu penanganan persoalan sampah melalui pendekatan bisnis yang terintegrasi.

Menurutnya, dengan manajemen yang tepat, Perumda dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan sekaligus membuka peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah. mas/ama/*


Back to top button