Tiga Komisi DPRD Badung Rekomendasi Hentikan Seluruh Proyek Melanggar di Canggu

Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, melalui Komisi I dan Komisi II, memberikan rekomendasi untuk menghentikan seluruh aktivitas proyek pembangunan villa dan hotel di Jalan Raya Batu Bolong, Pipitan, Canggu, yang terbukti melanggar sejumlah peraturan. Temuan tersebut mencakup pelanggaran perizinan, penutupan saluran irigasi subak yang vital bagi pertanian setempat, serta penggunaan jalan umum tanpa izin dari pihak desa.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa proyek ini harus dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan koordinasi dengan pihak desa serta adat selesai dilakukan. “Kami meminta semua aktivitas proyek dihentikan dulu sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa. Kami juga meminta Satpol PP untuk memasang Pol PP line di lokasi proyek,” ujar Lanang Umbara.

Lanang Umbara menambahkan bahwa kunjungan ini sudah direncanakan jauh sebelumnya sebagai bagian dari agenda rutin dewan, dan bukan karena adanya masalah mendalam yang baru saja terungkap. “Kunjungan ini bukan akibat adanya masalah besar, namun sudah terjadwal sebelumnya sebagai bagian dari kegiatan dewan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, bersama Ketua Komisi II I Made Sada, juga menyoroti pelanggaran yang ditemukan selama sidak di lokasi proyek. Bima Nata mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak hanya melanggar perizinan administratif, tetapi juga mengabaikan nilai-nilai adat Bali. “Kami menemukan pelanggaran perizinan dan penggunaan jalan umum tanpa izin desa. Saluran irigasi juga telah ditutup yang jelas merugikan pertanian warga sekitar,” ujar Bima.

I Made Sada juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak desa dan adat sangat penting dalam setiap proyek di Bali. “Proyek ini berjalan tanpa menghormati adat dan budaya Bali yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap pembangunan di pulau ini,” katanya.
DPRD Badung mengimbau agar investor lebih memperhatikan peraturan yang ada, serta selalu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya serta lingkungan Bali. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi proyek-proyek lainnya agar selalu berkoordinasi dengan pihak desa dan adat serta memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku. mas/ama/*
