Nasional

Ari Askhara Pegang Proyek Bali Urban Subway, Sekda Dewa Indra: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Hukum Masa Lalu


Denpasar, PancarPOS | Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra buka suara terkait kebingungan masyarakat atas ditunjuknya I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sebagai penanggung jawab proyek kereta Bali Urban Subway. “Ya pandangan orang, penilaian orang sah-sah saja, secara profesional tidak ada hubungannya, ya ini profesionalisme, beliau dari perbankan pernah memimpin maskapai terbesar di Indonesia juga,” kata Sekda Dewa Indra di Denpasar, Rabu (11/9/2024).

1th#ik-030.1/8/2024

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara merupakan mantan Dirut Garuda Indonesia yang terjerat kasus penyelundupan Harley-Davidson dan Brompton. Dewa Indra mengatakan, kepemimpinan Ari Askhara dalam proyek ini bukan semata-mata penunjukan secara personal, melainkan perusahaan yang saat ini dipimpinnya yaitu PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang sebenarnya dipilih. “Itu mekanisme perseroan. Itu (PT SBDJ) kan PT, tentu di perseroan ada mekanisme untuk memilih komisaris,” ujarnya.

Dewa Indra menjelaskan bahwa Pemprov Bali memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Bali Mandara yang memiliki anak perusahaan Bali Development Fund (BDF) yang kemudian melahirkan PT SBDJ. Pemprov mengakui perusahaan yang dipegang Ari Askhara adalah perseroan baru dan belum memiliki rekam jejak pengerjaan proyek serupa, namun kerja baik perusahaan tersebut sejauh ini menjadi pertimbangan. Mantan Dirut Garuda Indonesia yang kasusnya diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir itu berhasil mengawali proyek Bali Urban Subway.

1bl#ik-029.1/7/2024

Pemerintah memberi kepercayaan sebab perusahaan yang kepemilikannya masih ada campur tangan Pemprov Bali itu mampu mendatangkan investor yang mau 100 persen mendanai pengembangan transportasi kereta bawah tanah. “Melihat sekarang dia bisa mengorganisir, mempromosikan, dan mendatangkan investor, sudah bisa kan menyelesaikan rencana bisnisnya,” ujar Sekda Bali. “Kemudian dia bisa mengadakan tender kami lihat investor datang, seperti kemarin melihat proyek sudah mulai, kalau kami tidak melihat orangnya tapi dari aspek profesionalnya,” kata dia.

Oleh karena itu birokrat asal Buleleng tersebut menegaskan kasus hukum Ari Askhara di masa lalu tidak ada sangkut pautnya dengan proyek kereta bawah tanah dengan anggaran 20 miliar dolar AS saat ini. Akan tetapi kinerja PT SBJD akan tetap diawasi dan dievaluasi, Pemprov Bali turut menggandeng pengawas dari profesional untuk memastikan peta pembangunan proyek ini berjalan sesuai rencana. tim/ama/ksm

Baca Juga :


Back to top button