Daerah

Samsat Denpasar Perluas Layanan, Hadirkan Samling di Dealer dan Tempat Nongkrong


Denpasar, PancarPOS | UPTD Samsat Denpasar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, layanan Samsat Keliling (Samling) diperluas dengan membuka titik pelayanan di Dealer Yamaha Bali, Jalan Diponegoro, serta Royal Goshima & Pastapora di kawasan Puri Kesiman.

Langkah tersebut merupakan terobosan untuk mendekatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat, sehingga wajib pajak tidak harus datang ke Kantor UPTD Samsat Denpasar di Jalan Tantular Nomor 1.

Kepala UPTD Samsat Denpasar, Anak Agung Istri Widya Sairendri, SE., M.AP., didampingi Kepala Seksi Pelayanan, I Gede Sutarya Yasa, SH., M.AP., mengatakan perluasan titik layanan ini merupakan bagian dari komitmen Samsat Denpasar dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

“Kami ingin pelayanan Samsat semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu kami menggandeng berbagai pihak agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan di lokasi yang lebih mudah dijangkau,” ujar Widya di Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, kerja sama dengan Dealer Yamaha Bali memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang melakukan servis maupun membeli kendaraan. Sambil menunggu proses servis selesai, wajib pajak dapat langsung mengurus pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samling.

Sementara itu, kehadiran Samling di Royal Goshima & Pastapora diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puri Kesiman. Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang memanfaatkan layanan di lokasi tersebut nantinya juga akan mendapatkan voucher belanja.

“Ini bukan sekadar membuka titik pelayanan baru, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar semakin taat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Widya menambahkan, saat ini layanan Samling di Dealer Yamaha Bali telah memasuki tahap uji coba (trial). Sedangkan layanan di Royal Goshima & Pastapora telah mendapat persetujuan dari pemilik lokasi dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi serta persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sebelum dioperasikan secara penuh.

Ia optimistis, semakin banyaknya titik layanan yang tersebar di lokasi strategis akan mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, inovasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.

Melalui konsep pelayanan jemput bola, Samsat Denpasar terus berupaya menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan lebih praktis, cepat, dan nyaman. tra/ama/ksm


Back to top button