Salurkan 100 Kursi Roda, Pemkot Denpasar Perkuat Pelayanan Sosial Bagi Warga

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui Dinas Sosial Kota Denpasar, sebanyak 100 unit kursi roda disalurkan kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Graha Nawasena, Denpasar. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, serta Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri.
Program penyaluran kursi roda ini merupakan bagian dari program pengadaan alat bantu kesehatan yang dibiayai melalui APBD Kota Denpasar Tahun 2026. Program tersebut secara khusus ditujukan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan bentuk nyata perhatian dan kepedulian Wali Kota Denpasar dan Wakil Wali Kota Denpasar terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan.
Ia mengatakan, kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh dukungan yang layak.
“Bersama Dinas Sosial dan K3S Kota Denpasar hari ini kami menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada masyarakat di Graha Nawasena Denpasar. Bantuan ini merupakan perhatian Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ayu Kristi Arya Wibawa.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, khususnya dalam membantu aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan rumah maupun saat menjalani proses pengobatan.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan kemudahan bagi penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri, mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar menjelaskan bahwa program pengadaan kursi roda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan alat bantu mobilitas.
Menurutnya, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial mengalokasikan pengadaan sebanyak 100 unit kursi roda yang disalurkan kepada masyarakat Denpasar yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan serta mendorong kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat penerima manfaat,” jelas Yudya Putri yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniyawati. ama/ksm









