Pemprov Bali Perkuat Kualitas Layanan Dasar hingga Tingkat Desa di Klungkung
Gelar Posyandu Angkatan ke-7

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Melalui Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 resmi digelar selama tiga hari, 22–24 Juni 2026, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, dengan melibatkan Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari seluruh Kabupaten Klungkung.
Kegiatan yang diikuti 96 peserta tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader Posyandu sekaligus mempercepat implementasi transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menegaskan bahwa transformasi Posyandu memerlukan kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran pembina mulai dari tingkat pusat hingga desa.
“Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22–24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta. Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan Posyandu mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan masyarakat secara optimal di era transformasi saat ini.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua dan Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, bersama seluruh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa.
Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mengintegrasikan berbagai program pemerintah dalam satu wadah pelayanan masyarakat.
“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh berbagai materi strategis terkait transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Materi tersebut mencakup implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut.
Berbagai materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan transformasi Posyandu di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap Posyandu mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan. mas/ama/*









