Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Kerja Banggar-TAPD Bahas Raperda APBD 2026

Tegaskan Komitmen Pembangunan Pro Rakyat dan Transparan


Denpasar, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin secara langsung Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Senin (10/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung itu membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, bersama seluruh anggota Banggar DPRD Badung. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I.B. Surya Suamba selaku Ketua TAPD beserta jajaran pejabat terkait dari perangkat daerah yang tergabung dalam tim penyusun anggaran.

Rapat berlangsung penuh dinamika dan keaktifan dari seluruh peserta rapat. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan berbagai aspek penting dalam Raperda APBD 2026, termasuk sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah, efisiensi belanja publik, serta upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menopang program-program strategis Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif dan berkeadilan. “Rapat kerja ini adalah bagian penting dari proses perencanaan yang matang. Kita ingin APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Badung, dengan tetap menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD bersama TAPD harus terus bersinergi agar seluruh program pembangunan yang tertuang dalam APBD mampu menjawab tantangan ekonomi daerah dan memperkuat sektor-sektor produktif, terutama pariwisata, UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Badung memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Oleh karena itu, penyusunan APBD harus diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung sekaligus Ketua TAPD, I.B. Surya Suamba, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen DPRD dalam mengawal proses penyusunan APBD. Ia menekankan bahwa seluruh masukan dari legislatif akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen anggaran agar lebih efektif dalam implementasinya.

Rapat kerja antara Banggar dan TAPD ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Keduanya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahun depan.

Dengan suasana rapat yang kondusif dan produktif, pembahasan Raperda APBD 2026 diharapkan menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dan mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan pembangunan Badung yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button