Politik dan Sosial Budaya

KPU Bali Hari Ini Menetapkan Koster-Giri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 


Badung, PancarPOS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menetapkan pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Trans Hotel, Kuta, Badung.

1th#ik-001.05/01/2025

Proses penetapan ini dilakukan setelah KPU Bali menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur Bali 2024, yang berlangsung pada 27 November 2024. Pasangan Koster-Giri Prasta memperoleh suara terbanyak, mengalahkan pasangan calon lainnya.

Acara penetapan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Bali, menandai berakhirnya tahapan Pemilu 2024 dan dimulainya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang baru. ama/ksm

Baca Juga :



Back to top button