Daerah

Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah


Denpasar, PancarPOS | Pada Rabu, 4 September 2024 Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten III (Asisten Adminitrasi Umum) Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, SE.M.Si didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Denpasar Dr. Ni Putu Kusumawati, SE,M.SI,AK,CA. Dalam acara pembukaan Asisten III juga membacakan Sambutan Walikota Denpasar.

Sambutan Walikota Denpasar menekankan kegiatan Sosialisasi Penggunaan BMD dilaksanakan sebagai bentuk Pemerintah Kota Denpasar melakukan upaya pencegahan korupsi dalam penyalahgunaan BMD. Sosialisasi Penggunaan BMD diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban ASN dan Non ASN dalam menggunakan barang milik daerah dan memberikan penguatan integritas serta pengetahuan antikorupsi dalam rangka mitigasi penyalahgunaan BMD.

Dalam acara tersebut juga hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali Nusra, Bapak Sudarsono turut memberikan sambutan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan sosialisasi penggunaan barang milik daerah diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Denpasar secara luring bertempat di Aula Sewaka Mahottama Gedung Sewaka Dharma Denpasar dan diikuti secara daring melalui media zoom.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Desak Jeny, Kepala Bidang Kanwil DJKN Bali Nusra dan Ni Putu Kusuma Jayanthi, S.M. Auditor Penyelia Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali sebagai narasumber. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penggunaan BMD diharapkan BMD digunakan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menghindari adanya penyalahgunaan Barang Milik Daerah. mas/ama/*

Baca Juga :


Back to top button