Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada peningkatan pemahaman dan kapasitas anggota dewan dalam hal pengawasan tata kelola pajak perorangan dan daerah, pelaksanaan perjalanan dinas, reses, serta penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam sektor pajak daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.
Melalui bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, prosedur yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan perjalanan dinas dan reses, serta kewajiban pelaporan LHKPN sesuai dengan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, bimtek juga membahas strategi pengawasan yang efektif agar tata kelola pajak perorangan dan pajak daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyelenggaraan bimtek ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Badung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara negara. mas/ama/*






