Togar Situmorang
-
Hukum dan Kriminal
Kedua Kalinya Diintidimasi, Oknum Wanita Inisial L Kirim “Pria Tegap” ke Kediaman Advokat Togar Situmorang
Denpasar, PancarPOS | Advokat dan Kurator Senior Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA., CMED., CRA., untuk kedua kali, kembali didatangi…
Read More » -
Hukum dan Kriminal
Kejaksaan Tetapkan Harve Muis sebagai Tersangka Korupsi Timah, Advokat Togar Situmorang Minta Artis Sandra Dewi Dikenakan Pasal 5 UU No.8/2010 dan Ditahan
Denpasar, PancarPOS | Advokat Dr. Togar Situmorang mengungkapkan kekagetannya atas penetapan Harve Muis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata…
Read More » -
Olahraga dan Pendidikan
Penolakan Tim Israel U-20 Bernuasa Politik, Dr. Togar Situmorang Ajak Buktikan Toleransi di Bali Bangkitkan Pariwisata Olahraga Tanah Air
Denpasar, PancarPOS | Indonesia secara resmi telah ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Kegiatan…
Read More » -
Hukum dan Kriminal
Temukan Bukti Perbuatan Melawan Hukum, Togar Situmorang Ajukan PK Kasus Fannie Lauren
Badung, PancarPOS | Kasus hukum yang dihadapi Fransisca Fannie Lauren Christie (43) menuntut haknya sebagai pelapor dan korban atas dugaan…
Read More » -
Politik dan Sosial Budaya
Pemilu 2024, Togar Situmorang Siap Maju ke Senayan Melalui Partai Demokrat
Denpasar, PancarPOS | Togar Situmorang sebagai advokat kondang yang juga politikus, kini maju sebagai calon DPR RI ke Senayan, Jakarta…
Read More » -
Hukum dan Kriminal
Pemain FTV Viany Zaelany Sayangkan Sikap Jessica Iskandar, Togar Situmorang Tantang Beberkan Bukti Kerugian Rp10 Miliar
Jakarta, PancarPOS | Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dengan kerugian hampir Rp10 miliar. Jedar pun bekoar-koar ditipu oleh mantan rekan…
Read More » -
Hukum dan Kriminal
Dituntut Membayar Rp50 Miliar, Jessica dan Vincent Tak Hadiri Persidangan
Jakarta, PancarPOS | Sidang perdata mediasi antara Christoper Stefanus Budianto alias Steven sebagai penggugat melawan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag…
Read More »