Disabilitas Denpasar Kini Bisa Daftarkan Hak Cipta Gratis, Pemerintah Gelar Sosialisasi HKI

Denpasar, PancarPOS | Kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali kembali diwujudkan dalam bentuk kegiatan sosialisasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kolaborasi yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan sejak tahun 2023 ini terus diperkuat melalui berbagai program edukasi, salah satunya sosialisasi yang menyasar kelompok kreator penyandang disabilitas di Kota Denpasar.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Kreator Penyandang Disabilitas ini diselenggarakan pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Kantor BRIDA Kota Denpasar. Acara yang diinisiasi bersama Kementerian Hukum RI Kanwil Bali dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar ini menjadi wujud sinergi nyata pemerintah dalam memberikan edukasi dan literasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi para penyandang disabilitas agar tetap berdaya dan produktif.
Acara ini turut menghadirkan peserta dari berbagai perwakilan, antara lain Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kota Denpasar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Denpasar, Kelompok Usaha Bersama (Kube) Gentari Jaya, National Paralympic Committee Bali Kota Denpasar, Forum Keluarga Spesial Indonesia Bali, perwakilan Dinas Sosial Kota Denpasar, serta anggota Tim Pengelola Sentra KI Kota Denpasar. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si, bersama Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, SE., M.Si.
Dalam paparannya, pihak Kanwil Kemenkumham Bali memperkenalkan program Artha Karya for Disabilitas (Akses Ramah dan Layanan Terpadu atas Hasil Karya) yang menjadi layanan klinik Kekayaan Intelektual keliling. Program ini dirancang agar lebih dekat, ramah, dan mudah dijangkau semua lapisan masyarakat, dengan fokus khusus pada penyandang disabilitas. Layanan ini memberi kemudahan akses sekaligus pendampingan agar karya kreatif para penyandang disabilitas tetap terlindungi secara hukum.
Melalui program ini, para peserta juga mendapatkan informasi tentang layanan Sosialisasi Aksesibel. Layanan tersebut menyediakan berbagai format yang ramah disabilitas, antara lain materi dalam huruf braille, rekaman audio, video dengan teks dan subtitle, serta pendampingan bahasa isyarat. Tersedia pula pendampingan langsung serta konsultasi sederhana agar informasi dapat diterima secara inklusif oleh semua peserta.
Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, menyampaikan bahwa fasilitasi hak kekayaan intelektual di BRIDA Denpasar juga mencakup layanan pencatatan Hak Cipta maupun pendaftaran merek gratis. Insentif berupa pembebasan biaya PNBP (Hak Cipta dan Merek) diberikan khusus bagi warga Kota Denpasar, termasuk penyandang disabilitas. “Perhatian kami kepada saudara-saudara penyandang disabilitas telah dilakukan sejak tahun 2024 melalui program Sentra KI Kota Denpasar. Bahkan untuk pemohon disabilitas, kami memberikan kesempatan mendaftar merek lebih dari satu kelas dan layanan jemput bola langsung ke komunitas disabilitas di Graha Nawasena Denpasar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, layanan inklusif ini diharapkan mampu memotivasi para penyandang disabilitas agar terus berkarya dan berinovasi. Dengan adanya dukungan tersebut, mereka tidak hanya bisa menciptakan karya, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum dan penghargaan yang setara dengan kreator pada umumnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya perlindungan hukum Kekayaan Intelektual yang harus dirasakan oleh semua orang, termasuk kelompok rentan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kontribusi yang sama besarnya dalam dunia kreatif. “Mereka harus berdiri sejajar, diakui kontribusinya, dan mendapatkan penghargaan atas karyanya. Semangat kolaborasi ini penting agar layanan Kekayaan Intelektual yang inklusif bisa terus berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Sosialisasi ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menilai kegiatan ini bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan semangat baru untuk terus berkarya tanpa harus khawatir karya mereka tidak terlindungi. Dengan dukungan pemerintah daerah, kementerian, serta sinergi berbagai elemen masyarakat, diharapkan semakin banyak karya kreatif dari penyandang disabilitas Kota Denpasar yang bisa dikenal, diakui, dan memberikan manfaat luas. mas/ama/*









