Nasional

Direktorat Jenderal Pajak Gaspol Kejar Potensi Pajak di Bali

Perkuat Sinergi Daerah Hingga Turun Langsung ke Lapangan


Denpasar, PancarPOS | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperkuat langkah optimalisasi penerimaan negara dengan menggalang sinergi yang lebih erat bersama pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, DJP kini mendorong aksi nyata di lapangan melalui pemanfaatan data, pengawasan bersama, hingga penyisiran (canvassing) wajib pajak untuk menggali potensi penerimaan yang masih tersembunyi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) di Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Menurut Darmawan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara dan daerah.

“Perjanjian kerja sama tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Implementasinya harus diwujudkan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, hingga edukasi kepada wajib pajak. Dengan turun bersama ke lapangan, potensi perpajakan dapat digali lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Darmawan.

Ia menjelaskan, data menjadi aset strategis dalam memetakan potensi perpajakan. Dengan data yang terus diperbarui, DJP bersama pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara lebih tepat sasaran sehingga potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat dioptimalkan.

Salah satu implementasi nyata kerja sama tersebut telah dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung. Melalui kegiatan penyisiran bersama di wilayah Nusa Penida dan Nusa Lembongan, tim gabungan berhasil menemukan masih banyak pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Wakil Bupati Klungkung, Tjok Gde Surya Putra, mengungkapkan, dari sekitar 214 pelaku usaha yang menjadi sasaran canvassing bersama DJP melalui KPP Pratama Gianyar, sebanyak 113 pelaku usaha atau sekitar 53 persen belum terdaftar dalam sistem perpajakan.

“Temuan ini menunjukkan potensi penerimaan pajak di Kabupaten Klungkung masih sangat besar. Karena itu, kerja sama ini harus terus diperkuat agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan OP4D tidak cukup diukur dari adanya nota kesepahaman, melainkan dari tindak lanjut nyata terhadap setiap temuan di lapangan. Ia mengusulkan agar evaluasi dilakukan secara berkala sehingga hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi OP4D diikuti perangkat daerah pengelola pendapatan dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, pemerintah provinsi, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Forum ini menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menggali potensi penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, Kepala Kanwil DJP Bali juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai aktif membangun sinergi dengan DJP. mas/ama


Back to top button