Politik dan Sosial Budaya

Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola, DPRD Bali Kompak Dukung Raperda Pariwisata dan Pajak


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD Bali terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang dinilai akan menentukan arah masa depan pariwisata dan pengelolaan fiskal daerah. Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026).

Dua Raperda yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster tersebut masing-masing mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua regulasi ini dipandang sebagai fondasi penting dalam memperkuat struktur ekonomi Bali berbasis budaya dan keberlanjutan.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa itu menjadi panggung konsolidasi politik lintas fraksi. Empat fraksi yakni PDIP, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem secara umum menyatakan apresiasi, namun tetap menyisipkan catatan kritis sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa substansi kedua Raperda telah berada pada jalur yang tepat. Melalui pandangan umum yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani, fraksi ini menilai regulasi tersebut mampu memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya sekaligus meningkatkan peran pemerintah sebagai regulator yang tegas dan berkeadilan.

PDIP juga mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata Bali tidak boleh tercerabut dari akar budaya. Pariwisata harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan justru melahirkan ketimpangan baru. Di sisi lain, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pandangan kritis disampaikan Fraksi Gerindra-PSI yang tetap mengapresiasi langkah Pemprov Bali, namun mempertanyakan penggunaan diksi “berkualitas” dalam Raperda pariwisata. Mereka mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa tata kelola sebelumnya dianggap tidak berkualitas, yang berpotensi memicu polemik di ruang publik.

Selain itu, fraksi ini menyoroti implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai perlu dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemprov Bali didorong untuk membuka secara rinci program dan kegiatan yang dibiayai dari pungutan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius. Fraksi Gerindra-PSI menilai penanganan sampah tidak cukup dengan imbauan atau ancaman sanksi, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret seperti distribusi komposter rumah tangga dan mesin pengolah sampah di desa adat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai Raperda ini sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan klasik di sektor pariwisata, mulai dari pelanggaran tata ruang, investasi yang tidak tertib, hingga persaingan usaha yang tidak sehat.

Golkar juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana PWA melalui sistem berbasis digital atau portal publik. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan asing maupun masyarakat lokal terhadap komitmen Pemprov Bali dalam menjaga budaya dan lingkungan.

Dukungan juga datang dari Fraksi Demokrat-Nasdem yang menilai inisiatif Gubernur Koster sebagai bentuk keseriusan dalam menata masa depan pariwisata Bali. Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dinilai telah berlandaskan nilai filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi, yang menjadi roh pembangunan Bali.

Secara keseluruhan, dinamika pandangan fraksi menunjukkan adanya keseimbangan antara dukungan politik dan kritik konstruktif. DPRD Bali tidak hanya menjadi stempel kebijakan, tetapi juga memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan riil di lapangan.

Dengan dukungan lintas fraksi ini, Pemprov Bali kini memiliki momentum kuat untuk mendorong pembahasan lanjutan hingga pengesahan. Dua Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi mampu menjadi instrumen transformasi menuju pariwisata Bali yang lebih berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan. mas/ama/*


Back to top button