Politik dan Sosial Budaya

Denpasar Darurat Sampah, Ngurah Aryawan Desak Dana CSR Turun Gunung Selamatkan Kota


Denpasar, PancarPOS | Persoalan sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan serius. Di tengah kompleksitas persoalan lingkungan yang kian mengkhawatirkan, Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan, menegaskan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak lagi memadai. Dibutuhkan strategi baru yang lebih progresif, kolaboratif, dan berbasis tata kelola multipihak untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ngurah Aryawan di Denpasar pada Kamis, 8 April 2026, sebagai respons atas semakin meningkatnya volume sampah serta keterbatasan daya tampung dan pengelolaan di tingkat kota. Ia menilai bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat.

“Penanganan sampah di Kota Denpasar tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral dan parsial. Kita membutuhkan pendekatan kolaboratif berbasis tata kelola multipihak, di mana seluruh elemen memiliki peran yang jelas dan saling terintegrasi,” tegas Ngurah Aryawan.

Dalam pandangannya, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Keterlibatan sektor swasta melalui skema dana Corporate Social Responsibility atau CSR harus didorong secara serius dan terstruktur.

“Saya mendorong Wali Kota Denpasar untuk mengintegrasikan partisipasi sektor swasta melalui skema CSR sebagai instrumen pendukung kebijakan publik. Selama ini CSR berjalan, tetapi belum diarahkan secara strategis untuk menjawab persoalan utama daerah, termasuk sampah,” ujarnya.

Ngurah Aryawan menekankan bahwa integrasi CSR ke dalam kebijakan publik bukan hanya soal pendanaan tambahan, tetapi juga tentang menciptakan sinergi yang terukur dan akuntabel. “CSR harus dikelola secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau pencitraan semata. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa konsep tata kelola multipihak atau multi-stakeholder governance menjadi sangat relevan dalam konteks ini. Dalam konsep tersebut, setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, serta terhubung dalam satu sistem yang saling mendukung.

“Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, sektor swasta sebagai mitra strategis, dan masyarakat sebagai pelaku utama di lapangan. Kalau ini disinergikan, saya yakin sistem pengelolaan sampah kita akan jauh lebih efektif,” jelasnya.

Menurutnya, jika kolaborasi ini berjalan optimal, maka sistem pengelolaan sampah di Denpasar dapat bertransformasi menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga pada pengurangan, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah. “Kita harus bergeser dari paradigma kumpul-angkut-buang menjadi reduce, reuse, recycle. Bahkan lebih jauh lagi ke ekonomi sirkular, di mana sampah punya nilai ekonomi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ngurah Aryawan juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam melihat sampah. Ia menilai bahwa sampah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Banyak perusahaan punya teknologi dan inovasi dalam pengolahan sampah, mulai dari komposter modern, daur ulang plastik, sampai waste to energy. Tinggal bagaimana pemerintah mengarahkan potensi itu melalui kebijakan yang tepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar segera menyusun roadmap pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. “Harus ada roadmap yang jelas. Targetnya apa, indikatornya apa, siapa melakukan apa, semuanya harus terukur. Dan di situ CSR bisa menjadi salah satu instrumen penting,” tegasnya.

Ngurah Aryawan juga menegaskan bahwa akuntabilitas menjadi kunci dalam implementasi skema ini. “Saya tidak ingin CSR hanya jadi formalitas. Harus ada transparansi dan evaluasi. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan dampaknya harus jelas,” ujarnya.

Dalam konteks ini, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Denpasar membentuk platform koordinasi atau forum multipihak. “Kita butuh forum yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas. Di sana bisa dilakukan koordinasi, evaluasi, sekaligus pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam memberikan basis ilmiah terhadap kebijakan yang diambil. “Kebijakan tidak boleh berbasis asumsi. Harus berbasis data dan kajian ilmiah. Akademisi punya peran penting di sini,” katanya.

Sementara itu, peran masyarakat tidak kalah penting. Ngurah Aryawan menilai bahwa kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah. “Kalau di hulu tidak selesai, di hilir akan selalu bermasalah. Artinya, masyarakat harus mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga,” ujarnya.

Ia mendorong agar program edukasi dan kampanye lingkungan terus diperkuat. “Edukasi harus masif dan berkelanjutan. Libatkan sekolah, banjar, komunitas. Ini bukan kerja jangka pendek,” tegasnya.

Ngurah Aryawan juga mengingatkan bahwa persoalan sampah memiliki dampak luas terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. “Sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber penyakit, mencemari air dan udara, bahkan merusak wajah kota,” katanya.

Dalam jangka panjang, ia menilai hal ini juga dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Denpasar adalah wajah Bali. Kalau kotanya kotor, tentu akan berpengaruh terhadap citra pariwisata kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota. “Ini bukan isu pinggiran. Ini isu strategis yang menyangkut masa depan kota dan generasi kita ke depan,” tegasnya.

Ngurah Aryawan juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar. “Kita apresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi memang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal inovasi dan kolaborasi,” katanya.

Ia berharap Wali Kota Denpasar dapat mengambil langkah berani dan visioner. “Kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan. Ini momentum untuk berbenah,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Denpasar memiliki potensi besar untuk menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. “Kita punya semua modalnya. Tinggal bagaimana kita menyatukan kekuatan itu dalam satu sistem yang solid,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus diikuti dengan langkah konkret. “Jangan hanya jadi wacana. Harus ada aksi nyata dan terukur,” tegasnya.

Ngurah Aryawan juga menyinggung pentingnya regulasi yang mendukung implementasi CSR. “Perlu ada payung hukum yang jelas, sehingga keterlibatan sektor swasta memiliki kepastian dan arah yang jelas,” ujarnya.

Regulasi tersebut, menurutnya, juga harus memberikan insentif bagi perusahaan. “Perusahaan yang berkontribusi harus diberikan apresiasi atau insentif. Ini penting untuk mendorong partisipasi,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih program. “Koordinasi itu kunci. Jangan sampai program berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ngurah Aryawan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa menyelesaikan ini sendiri. Harus gotong royong, harus kolaborasi,” tegasnya.

Ia berharap gagasan yang disampaikannya dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Denpasar. “Saya berharap ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Dengan pendekatan kolaboratif berbasis tata kelola multipihak dan integrasi CSR sebagai instrumen kebijakan, Ngurah Aryawan optimistis Denpasar mampu keluar dari persoalan klasik sampah. “Saya optimistis, kalau kita serius dan konsisten, Denpasar bisa menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. ama/ksm 


Back to top button