Nasional

Aplikasi Transportasi Berbasis Tri Hita Jadi Jalan Tengah, Driver Dorong Kesepakatan Desa Adat Agar Berlaku di Seluruh Bali


Denpasar, PancarPOS | Gagasan pengembangan aplikasi transportasi berbasis nilai Tri Hita Karana kian menguat sebagai jalan tengah dalam menata sektor transportasi Bali yang selama ini diwarnai tarik-menarik kepentingan antara transportasi konvensional, transportasi online, kepentingan adat, serta tuntutan pariwisata berkelanjutan. Di tengah dinamika tersebut, para pengemudi, baik konvensional maupun online mulai melihat pendekatan berbasis kearifan lokal sebagai peluang untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih harmonis, adil, dan bisa diterima di seluruh Bali.

Wacana ini mengemuka seiring dengan rencana penguatan ekosistem transportasi hijau, termasuk kendaraan listrik dan aplikasi transportasi lokal yang mengadopsi nilai Tri Hita Karana sebagai fondasi utama. Nilai keseimbangan antara parahyangan (hubungan dengan Tuhan), pawongan (hubungan antar manusia), dan palemahan (hubungan dengan lingkungan) dinilai relevan untuk menjawab kompleksitas persoalan transportasi di Pulau Dewata.

Bagi para driver di lapangan, Tri Hita Karana tidak lagi dipandang semata sebagai filosofi abstrak, melainkan sebagai kerangka etik yang berpotensi menjadi solusi praktis jika diterjemahkan secara konsisten dalam kebijakan dan tata kelola transportasi.

Made Artana, sopir taksi konvensional yang telah belasan tahun beroperasi di wilayah Kuta–Nusa Dua, menilai pendekatan Tri Hita Karana dapat menjadi titik temu yang selama ini hilang dalam pengaturan transportasi Bali. “Kalau Tri Hita Karana benar-benar dijadikan dasar, tidak ada lagi yang merasa dianakemaskan atau dipinggirkan. Sopir, penumpang, desa adat, semuanya punya tempat,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (5/2/2026).

Menurut Artana, salah satu persoalan utama transportasi di Bali selama ini adalah tidak adanya kesepahaman lintas wilayah adat. Akibatnya, driver sering kali menghadapi pembatasan berbeda-beda antar desa, bahkan dalam satu kabupaten. “Kami sering bingung. Di satu desa boleh, di desa sebelah tidak. Kalau Tri Hita Karana mau dipakai, semua desa adat harus kompak. Supaya driver dan penumpang bisa bergerak di seluruh Bali tanpa rasa waswas,” katanya.

Pandangan tersebut mencerminkan keresahan banyak pengemudi yang selama ini harus beradaptasi dengan aturan lokal yang tidak selalu seragam. Mereka menilai, kesepakatan bersama antar desa adat menjadi kunci agar aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana benar-benar efektif.

Hal senada disampaikan Ketut Suryawan, pengemudi angkutan pariwisata konvensional di kawasan Ubud. Ia melihat Tri Hita Karana sebagai nilai pemersatu yang mampu menjembatani kepentingan adat dan kebutuhan ekonomi masyarakat. “Pariwisata Bali itu lintas wilayah. Tamu tidak tahu batas desa adat. Kalau sistem transportasinya terfragmentasi, yang rugi bukan hanya driver, tapi citra Bali,” ujarnya.

Menurut Suryawan, penerapan Tri Hita Karana dalam transportasi seharusnya menempatkan kesejahteraan sopir sebagai bagian dari pawongan. Dengan demikian, setiap kebijakan tidak hanya mengatur kendaraan, tetapi juga memastikan keberlangsungan penghidupan para pelaku di balik kemudi.

Sementara itu, dari kalangan driver transportasi online berbasis aplikasi luar Bali, muncul pandangan yang relatif sejalan. Ahmad Fauzi, driver online yang beroperasi di Denpasar dan Badung, mengaku melihat potensi besar jika Tri Hita Karana diterapkan secara inklusif. “Kami datang ke Bali untuk bekerja, bukan untuk merusak tatanan. Kalau ada sistem yang jelas, berbasis nilai lokal, dan berlaku di seluruh Bali, kami siap ikut,” ujarnya.

Fauzi menilai, selama ini konflik antara driver konvensional dan online kerap dipicu oleh ketidakjelasan aturan dan rasa ketidakadilan. Dengan pendekatan Tri Hita Karana, menurutnya, relasi antar driver bisa lebih harmonis. “Kalau aturannya satu, semua tahu batasnya. Tidak ada lagi saling curiga,” katanya.

Driver online lainnya, Rudi Hartono, menambahkan bahwa penerapan Tri Hita Karana dalam aplikasi transportasi juga harus menyentuh aspek transparansi dan keadilan ekonomi. “Kalau mau pakai Tri Hita Karana, jangan cuma tempel label. Potongan aplikasi harus wajar, skema pembiayaan kendaraan jelas, dan ada perlindungan bagi driver,” ujarnya.

Rudi juga menyoroti pentingnya dukungan lembaga keuangan daerah dalam menopang ekosistem ini. Menurutnya, keterlibatan bank daerah dapat memastikan bahwa transformasi menuju transportasi hijau tidak memberatkan driver secara finansial.

Dalam konteks ini, pengamat publik dan sosial, A.A. Gede Agung Aryawan, menilai bahwa Tri Hita Karana memiliki kekuatan sebagai common ground bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi di Bali. “Tri Hita Karana itu bukan milik satu kelompok. Itu nilai bersama orang Bali. Kalau dijadikan dasar aplikasi transportasi, maka semua pihak harus tunduk pada prinsip keseimbangan,” ujarnya.

Aryawan menekankan bahwa penerapan Tri Hita Karana harus dilakukan secara konsisten dan lintas wilayah. Menurutnya, peran desa adat menjadi sangat strategis, namun perlu dibingkai dalam kesepakatan bersama di tingkat provinsi. “Desa adat punya kewenangan, tapi transportasi itu lintas desa. Maka perlu ada kesepakatan agung agar aturan tidak saling bertabrakan,” katanya.

Ia menilai, aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana justru dapat memperkuat peran desa adat jika dirancang sebagai mitra, bukan sebagai penghalang mobilitas. “Desa adat bisa mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan tetap menjaga nilai budaya. Ini soal desain kebijakan,” jelasnya.

Dalam perspektif lingkungan, Tri Hita Karana juga sejalan dengan agenda transportasi hijau. Palemahan, sebagai salah satu pilar utama, mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi dan pengurangan polusi di kawasan pariwisata.

Para driver pun melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi tersebut. Namun, mereka berharap transisi dilakukan secara bertahap dan didukung skema pembiayaan yang adil. “Kalau kendaraan listrik dipaksakan tanpa solusi pembiayaan, itu bertentangan dengan Tri Hita Karana sendiri,” kata Artana.

Ia berharap, bank daerah, pemerintah, pengelola aplikasi, dan desa adat duduk bersama merumuskan model pembiayaan yang realistis, termasuk pemanfaatan BPKB, asuransi, dan tenor yang sesuai dengan pendapatan harian driver.

Lebih jauh, wacana aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana juga dipandang sebagai upaya menjaga kedaulatan ekonomi Bali di tengah dominasi platform digital besar. Banyak driver menilai, aplikasi lokal berbasis nilai budaya dapat menjadi alternatif yang lebih berkeadilan. “Kalau aplikasinya lokal, keuntungannya juga kembali ke Bali. Itu sejalan dengan Tri Hita Karana,” ujar Suryawan.

Namun, ia menegaskan bahwa aplikasi lokal harus tetap profesional, transparan, dan tidak kalah dari aplikasi nasional maupun global dari sisi layanan. Para penumpang, menurut para driver, juga akan diuntungkan jika sistem transportasi di Bali lebih tertata dan harmonis. Kepastian layanan lintas wilayah akan meningkatkan kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal. “Wisatawan tidak mau ribet. Mereka ingin aman, nyaman, dan jelas. Kalau Tri Hita Karana dijalankan kompak, semua itu bisa tercapai,” ujar Fauzi.

Wacana ini menunjukkan bahwa Tri Hita Karana memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi transformasi transportasi Bali, bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi sebagai kerangka kebijakan yang hidup dan operasional. Para driver berharap, proses yang tengah berjalan tidak berhenti pada diskusi elite, melainkan benar-benar melibatkan suara lapangan dan menghasilkan kesepakatan nyata lintas desa adat. “Kalau semua desa adat sepakat pakai Tri Hita Karana sebagai dasar transportasi, Bali akan jauh lebih tertib. Kami bisa kerja dengan tenang, penumpang juga nyaman,” jelas Artana. ama/kel/yar


Back to top button