Nasional

Sampah Badung Disidik, Gubernur Koster Luruskan Isu: Bukan Bareskrim, Tapi Gakkum Kementerian LH Turun Tangan

Badung, PancarPOS | Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Badung kini memasuki babak serius. Gubernur Bali, Wayan Koster mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum lingkungan.

Namun Koster menegaskan, penanganan kasus ini bukan dilakukan oleh Bareskrim Polri sebagaimana sempat beredar di sejumlah informasi publik. Penyidikan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster usai menghadiri rapat koordinasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (6/3/2026).

“Bukan Mabes Polri. Yang menangani adalah Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup. Pak Menteri sudah mengambil kebijakan tegas. Kalau ada pelanggaran tentu akan diberikan sanksi,” kata Koster.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait siapa sebenarnya lembaga yang menangani persoalan sampah di Badung, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Masalah sampah di Bali memang bukan isu baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap tempat pemrosesan akhir semakin tinggi, terutama di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang menampung sampah dari sejumlah wilayah padat aktivitas.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga sempat menyinggung persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Bali. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah di TPA Suwung telah masuk tahap penyidikan.

Menurut Hanif, pemerintah pusat tidak ingin persoalan pengelolaan sampah terus berlarut-larut tanpa kejelasan tanggung jawab.

Ia bahkan menyebut komitmen pemerintah daerah dalam menangani krisis sampah saat ini benar-benar sedang diuji. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah pusat tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Isu sampah di Bali memang memiliki dimensi yang luas. Selain menyangkut kesehatan lingkungan, persoalan ini juga berkaitan erat dengan citra pariwisata Pulau Dewata yang selama ini dikenal sebagai destinasi dunia.

TPA Suwung sendiri telah lama menjadi titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah Bali. Volume sampah yang terus meningkat dari wilayah Denpasar, Badung, Gianyar hingga Tabanan membuat kapasitas kawasan tersebut terus berada dalam tekanan.

Karena itu, pemerintah pusat kini mendorong percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di tingkat sumber, penguatan bank sampah, hingga penerapan teknologi pengolahan yang lebih modern.

Di Bali, berbagai regulasi sebenarnya telah diterapkan untuk mengendalikan produksi sampah, termasuk kebijakan pengurangan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis desa adat.

Namun implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait volume sampah dari sektor pariwisata dan kawasan perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.

Langkah penyidikan oleh Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah secara lebih serius. mas/ama/*

Back to top button