Nasional

Rakor P4GN 2026, Gubernur Koster Tegaskan Narkoba Ancaman Serius bagi Bali Destinasi Dunia


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan sikap tegas terhadap ancaman narkotika melalui Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).

Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa persoalan narkoba bukan lagi isu biasa, melainkan ancaman serius bagi keberlanjutan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Dengan karakter Bali yang terbuka terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara, risiko peredaran narkotika dinilai jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.

“Bali wilayahnya kecil, tapi daya tariknya global. Dengan ketergantungan ekonomi sekitar 66 persen pada pariwisata dan jumlah penduduk kurang lebih 4,4 juta jiwa, narkoba bisa menjadi ancaman langsung bagi citra, keamanan, dan masa depan Bali,” tegas Gubernur Koster.

Ia mengungkapkan, setelah menerima audiensi Kepala BNN dan mencermati data yang disampaikan, diperlukan langkah penanganan yang jauh lebih serius, fokus, dan terintegrasi. Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral atau parsial, melainkan harus menyentuh seluruh mata rantai dari hulu ke hilir.

Menurut Gubernur, kerja bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama, mulai dari pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, hingga desa dan desa adat. Rakor P4GN 2026 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi kebijakan dan penguatan komitmen lintas sektor.

Rakor tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terukur, mencakup penguatan deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Bali.

Upaya ini ditegaskan sejalan dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keselamatan manusia, keharmonisan sosial, dan keberlanjutan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. mas/ama/*


Back to top button