Daerah

Terjaring Razia Berbudaya Samsat Badung, Warga Pulang Jalan Kaki Tanpa STNK dan SIM


Badung, PancarPOS | Suasana Sabtu pagi di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Werdi Buwana, Mengwi, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan kendaraan melintas perlahan di bawah pengawasan petugas gabungan yang tengah melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) Beretika dan Berbudaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., yang dikenal luas sebagai Jero Gede Pacung, sosok pemimpin tegas namun berjiwa humanis yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan aturan.

Operasi ini bukanlah razia biasa. Dengan menggandeng Polres Badung, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan PT Jasa Raharja, serta didukung penuh oleh para pejabat eselon IV dan puluhan staf Samsat Badung, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sekaligus, operasi ini menjadi ajang sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Operasi Gabungan Beretika dan Berbudaya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung. (foto: dok samsat badung)

Dengan mengusung tema “Beretika dan Berbudaya”, petugas di lapangan menjalankan tugas dengan penuh rasa hormat kepada masyarakat. Setiap pengendara yang dihentikan diperiksa dengan ramah dan diberi penjelasan terkait kewajiban administrasi pajak kendaraan. Namun, bagi yang tidak membawa surat-surat lengkap, petugas memberikan pembinaan langsung di tempat dengan cara mendidik, seperti push-up sambil menerima edukasi mengenai pentingnya kepatuhan hukum.

Di tengah suasana yang tertib dan edukatif itu, sebuah momen mengundang perhatian publik. Seorang pria asal Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, terjaring razia tanpa bisa menunjukkan dokumen kendaraan sedikit pun, karena tidak ada STNK, tidak ada pula SIM. Setelah melalui pemeriksaan dan diberikan surat tilang, pria tersebut tampak menunduk lesu. Ia pun akhirnya memutuskan untuk berjalan kaki pulang, hanya membawa selembar bukti tilang di tangannya. Adegan itu sontak menjadi sorotan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Operasi Gabungan (Opgab) Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., dengan pengawasan ketat dan komando penuh di lapangan. (foto: dok samsat badung)

“Peristiwa seperti ini kami jadikan pembelajaran bagi masyarakat agar selalu tertib dan sadar pajak. Kami tidak ingin menakut-nakuti, tapi menanamkan kesadaran bahwa aturan dibuat untuk kebaikan bersama,” ujar Jero Gede Pacung dengan nada tegas namun bijak. Ia menambahkan, tindakan tegas tetap dilakukan bagi pelanggaran berat, tetapi selalu dibalut dengan pendekatan berbudaya khas Bali yang mengedepankan sopan santun dan rasa hormat.

Dalam operasi yang berlangsung hingga siang hari itu, tercatat lima unit kendaraan ditahan karena pelanggaran berat, sementara puluhan lainnya mendapat teguran dan pembinaan di tempat. Beberapa sopir truk yang kedapatan tidak membawa surat kendaraan bahkan diberikan sanksi ringan berupa push-up, sambil disampaikan pesan moral agar lebih disiplin dan menghargai hukum di jalan raya.

Tak hanya penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2025 tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Petugas menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah memberikan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Program ini disambut positif oleh banyak pengendara yang mengaku baru mengetahui adanya kebijakan tersebut melalui kegiatan Opgab ini.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., saat menyapa wajib pajak yang memanfaatkan layanan cepat Samsat Gelis Drive Thru 3 Baris 2 Menit Selesai, Senin (8/9/2025). (foto: dok samsat badung)

Menurut Jero Gede Pacung, pelaksanaan operasi gabungan seperti ini adalah bentuk nyata transformasi pelayanan publik di Samsat Badung. “Kami tidak hanya melayani di kantor, tapi juga turun langsung ke jalan, menyapa masyarakat, mendengar keluhannya, dan memberikan solusi. Inilah wujud pelayanan publik yang berjiwa budaya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesadaran membayar pajak merupakan bagian dari filosofi ngayah dengan semangat gotong royong khas masyarakat Bali untuk berkontribusi kepada daerah. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan bersama. Jadi, membayar pajak bukan beban, tapi bentuk pengabdian,” tambahnya.

Suasana operasi pagi itu pun terasa penuh semangat kebersamaan. Masyarakat yang melintas banyak yang menyambut positif kegiatan tersebut. Beberapa pengendara bahkan menyempatkan diri berdialog dengan petugas Samsat, menanyakan mekanisme pemutihan dan cara pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., (baju merah) atau yang dikenal luas dengan sapaan Jro Gede Pacung saat memimpin rasia gabungan, pada Sabtu (23/8/2025). (foto: ist)

Menjelang siang, operasi ditutup dengan doa bersama dan salam kebersamaan antarinstansi. Semangat yang mengalir di lapangan hari itu menunjukkan bahwa penegakan aturan bisa dilakukan tanpa kekerasan, melainkan dengan kesadaran, edukasi, dan keteladanan.

“Astungkara Swaha sampun memargi antar. Semoga kegiatan ini menjadi berkah dan menumbuhkan kesadaran baru di hati masyarakat Badung dan sekitarnya,” tutup Jero Gede Pacung penuh harap. Samsat Badung Hebat, Luar Biasa, Tertib, Humanis, dan Berbudaya!  ama/Ksm


Back to top button