Ketua Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp2,27 Triliun Tak Mengendap

Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi III menegaskan bahwa dana kas Pemkab Badung senilai Rp2,27 triliun yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukan merupakan dana mengendap, melainkan kas yang tengah menunggu proses pembayaran berbagai kegiatan dan proyek daerah.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, menegaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan untuk pelaksanaan program dan proyek pemerintah daerah yang sebagian besar masih dalam tahap pengerjaan. “Dana itu bukan deposito, melainkan kas Pemkab yang sudah dialokasikan tapi belum dibayarkan karena proses administrasi dan pekerjaan masih berjalan,” jelas Ponda Wirawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, proyek-proyek seperti pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR, pengadaan fasilitas pendidikan di Disdikpora, hingga program kesehatan di Dinas Kesehatan masih berlangsung dan membutuhkan proses termin pembayaran. “Selama pekerjaan dan administrasinya belum selesai, tentu dana masih tersimpan di bank. Tapi itu bukan berarti mengendap,” ujarnya.
Ponda Wirawan yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Abiansemal ini menambahkan, kas pemerintah daerah wajib tersedia untuk memenuhi berbagai kewajiban rutin, seperti pembayaran tenaga outsourcing, listrik, dan kebutuhan operasional lainnya. “Kas Pemkab tidak boleh kosong. Harus selalu siap untuk memenuhi kewajiban bulanan dan situasi darurat seperti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT),” tegasnya.
Ia juga menegaskan, dana BTT harus selalu tersedia karena digunakan untuk penanganan bencana atau keadaan mendesak lainnya. “Kalau tidak ada kas, Pemkab tidak bisa bertindak cepat dalam situasi darurat,” imbuhnya.
Selain itu, siklus keluar masuk dana di kas daerah menurutnya terus berputar. “Ketika ada dana keluar untuk pembayaran kegiatan, pendapatan daerah juga terus masuk. Jadi tidak benar kalau dikatakan dana itu diam di bank,” tegasnya.
Gelar Rapat Kerja Evaluasi Serapan Dana
Untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran, Komisi III DPRD Badung akan segera menggelar rapat kerja dengan seluruh OPD. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi alokasi dan serapan dana setiap OPD. “Kalau serapannya rendah, kita akan cari tahu penyebabnya. Hasil evaluasi ini akan jadi acuan dalam penyusunan APBD 2026,” terang Ponda Wirawan.
Ia mencontohkan, evaluasi akan dilakukan pada proyek-proyek Dinas PUPR yang menangani infrastruktur, Dinas Perhubungan terkait pelelangan lampu penerangan jalan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pengadaan incinerator pengolahan sampah.
“OPD harus menjelaskan secara rinci, tahun ini pasang anggaran berapa, sudah belanja berapa. Kalau masih banyak sisa, berarti ada kegiatan yang belum berjalan,” tegasnya.
Komisi III juga berencana memanggil OPD secara bertahap setelah menggelar rapat internal untuk mempelajari RKA tahun 2025. “Kami ingin pastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Ponda.
Ia memastikan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa (atau sesuai formasi sekarang: Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta, red), Pemkab Badung mengelola anggaran sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. “Dana itu dipastikan digunakan untuk kegiatan produktif yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. mas/ama/*









