Daerah

Tanggap Darurat Banjir “Games Over”, Pemkab Badung Fokus Pemulihan Pasca Bencana


Badung, PancarPOS | Status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Badung resmi berakhir. Setelah tujuh hari penuh sejak ditetapkan pada 10 hingga 16 September 2025, pemerintah kini mengalihkan perhatian pada tahap pasca bencana yang penanganannya akan digarap langsung oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesudah arahan Bupati Badung, kita putuskan status tanggap darurat bencana dicabut. Selanjutnya pasca bencana akan ditangani oleh OPD masing-masing dengan koordinasi dan monitoring agar percepatan penanganan bisa berjalan baik,” tegas Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat memimpin rapat koordinasi perkembangan penanganan banjir di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Forkopimda Badung, pimpinan perangkat daerah terkait, camat, Basarnas, BMKG, PMI, hingga PDAM Tirta Mangutama. Wabup Bagus Alit menekankan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama masa darurat turun langsung bersama-sama menangani dampak banjir.

“Atas nama Pemkab Badung, kami menyampaikan terima kasih. Walaupun belum sepenuhnya tuntas, kami akan terus bergerak dalam tahap pasca bencana ini, mulai dari pembersihan, membantu masyarakat terdampak, hingga memperbaiki kerusakan,” jelasnya. Ia juga mengingatkan OPD terkait agar segera melakukan pengadaan sarana-prasarana pendukung, mengingat cuaca masih belum bersahabat dan kesiapsiagaan harus tetap dijaga.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Badung, I Wayan Darma, memaparkan update situasi banjir hingga 15 September 2025. Tercatat 353 titik lokasi banjir dengan jumlah terdampak mencapai 860 KK. Tragedi ini menelan korban, dengan satu orang meninggal di Kecamatan Kuta Utara serta tiga orang hilang di Mengwitani.

Menurutnya, fokus utama penanganan saat ini adalah pembersihan material sisa banjir, perbaikan infrastruktur, distribusi bantuan sembako, monitoring kesehatan warga, dan pencarian korban hilang oleh tim gabungan dari TNI, Polri, SAR, BPBD, hingga Linmas. mas/ama


Back to top button