Daerah

Miris! Potensi Pajak Hilang, Jalur Hijau di Kota Denpasar Dicapok Pembangunan


Denpasar, PancarPOS | Pembangunan Kota Denpasar yang mengakibatkan tingginya alih fungsi lahan kembali mendapat sorotan tajam. Wajar saja, karena akibat terus dicaploknya lahan produktif dan jalur hijau menyebabkan berkurangnya produksi pertanian sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius A.A. Gede Agung Aryawan, ST., yang disampaikan langsung kepada PancarPOS pada Rabu malam (1/3/2023). Wakil Ketua DPD Partai Perindo Denpasar itu, bahkan menuding akibat ulah oknum pejabat yang main mata, juga memicu naiknya inflasi di Kota Denpasar yang menjadi sangat tinggi, seperti akibat harga-harga cabe yang sangat tinggi karena langka.

1bl#ik-003/31/1/2023

“Alih fungsi lahan di kawasan jalur hijau sangat besar pengaruhnya terhadap beban anggaran APBD, akan tetapi pendapatan pajak malah rendah. Hal ini karena SPPT-nya masih berstatus sebagai Lahan Pertanian Basah dengan KDB Nol. Jadi walau sudah menjadi rumah atau bangunan usaha lainnya, karena tidak memiliki IMB dan ijin lainnya, maka tetap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai Sawah dan Bangunan Nol,” kata Gung De sapaan bekennya itu, seraya menyayangkan PAD Kota Denpasar sangat besar sekali potensi pajak yang hilang, akan tetapi penduduk yang tinggal sangat banyak, sehingga mengakibatkan beban APBD untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan drainase serta fasilitas lainnya meningkat,” sentilnya.

Dikatakan, seandainya saja bangunan itu dikenakan PBB, serta Pajak Usaha yang berlangsung, maka akan ada pemasukan pajak yang besar yang jadi sumber PAD untuk meningkatan APBD Kota Denpasar. Pendapatan pajak yang tinggi akan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan, dalam dunia pendidikan bisa dipakai untuk memberi gaji para guru honorer lebih besar, serta membangun fasilitas sekolah lainnya. Apalagi Kota Denpasar saat ini sedang menghadapi permasalahan sampah, mestinya potensi pajak ditingkatkan, sehingga bisa membayar gaji pegawai angkut sampah agar kesejahteraannya menjadi lebih baik.

1th#ik-4/12/2022

“Kesejahteraan itu akan menambah semangat mereka bekerja melayani masyarakat Kota Denpasar dalam mengangkut sampah, di samping untuk kepentingan pengadaan sarana lainnya, seperti truk angkut yang banyak tidak layak pakai,” tandas Gung De yang mengajak agar mencermati lebih teliti lagi bangunan di jalur hijau sangat membebani APBD dan dana desa untuk pavingnisasi dan aspal di kawasan pemukiman penduduk di jalur hijau. Padahal itu semua bersumber dari pos anggaran peningkatan sarana pemukiman. “Kalau itu jalur Hijau mestinya memakai Anggaran APBD pada pos peningkatan jalan subak,” sentilnya. ama/tim/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button