Pemprov Bali Perketat Perlindungan Lahan Produktif, Pengembang Diminta Fokus di Lahan Nonproduktif

PancarPOS | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga keberadaan lahan produktif melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Gubernur Koster menegaskan pembangunan kawasan permukiman ke depan tidak boleh lagi mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi penyangga ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan Bali.
“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Gubernur meminta organisasi perangkat daerah terkait bersama pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan kawasan yang layak dikembangkan sebagai permukiman sehingga pembangunan dapat berlangsung secara terarah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis agar pertumbuhan sektor properti tetap berjalan tanpa mengurangi luas lahan produktif yang menjadi aset penting Bali.
Sementara itu, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Darma Setiawan menyampaikan Rakerda menjadi momentum mengevaluasi program organisasi sekaligus menyusun langkah menghadapi kebutuhan hunian yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Di sisi lain, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda. Ia menilai kepemimpinan Gubernur Bali menunjukkan sikap profesional dan rasional dalam merespons perkembangan sektor properti.
Joko juga mengungkapkan investasi sektor properti di Bali telah mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Menurutnya, besarnya nilai investasi tersebut perlu didukung kepastian zonasi, regulasi yang jelas, serta penguatan kelembagaan agar iklim investasi tetap sehat dan berkelanjutan.
Ketua Panitia Rakerda REI Bali Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menjelaskan kegiatan yang diikuti 61 peserta tersebut bertujuan menyusun program kerja organisasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan sektor properti di Bali. mas/ama/*









