Walhi dan Bendesa Intaran Lucu? AkLI Bali: Pelindo Babat Mangrove Tak Hasilkan PAD Didiamkan
Walhi Bali Berdemo Tolak LNG, Beredar di Medsos Kwitansi Tali Asih Rp250 juta

Denpasar, PancarPOS | Aksi unjuk rasa tolak tempat penampungan LNG di Desa Adat Sidakarya dengan menuduh membabat hutan mangrove yang dimotori Bendesa Adat Intaran dan Walhi Bali dianggap sangat lucu dan diduga sangat syarat dengan politik dan kepentingan pribadi mengatasnamakan penyelamatan lingkungan. Padahal Bali yang sejatinya harus bisa menjadikan Bali Mandiri Energi Bersih, seperti halnya LNG (Liquid Natural Gas) maka dari itu diperlukan infrastruktur yang memadai yaitu Terminal Penyimpan LNG di Desa Adat Sidakarya. Tetapi seiring perjalanan waktu Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar dan Penggiat Lingkungan Hidup yaitu Walhi Bali melakukan aksi penolakan. Maka dari itu Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Bali, Drs. I Gusti Ketut Sukarba., M.M., yang langsung memberikan tanggapan pedas.

Menurutnya Bali sendiri sekarang ini terkait energi memang harus benar-benar dipikirkan untuk mengatasi kebutuhan listrik di Bali pada tahun 2023 yang sudah sangat urgent. Gusti Sukarba mengatakan, pihaknya sangat mendorong langkah Gubernur Bali agar Bali menjadi mandiri energi bersih, yang tidak lagi tergantung akan energi dari luar Bali. Maka dari itu, akan adanya Terminal Penyimpan LNG di Desa Adat Sidakarya untuk energi terbarukan yaitu energi bersih sangat diperlukan. “Saya sangat mendukung sekali dengan hadirnya energi bersih LNG di Bali, sebab kalau tanpa LNG Bali akan menjadi ketergantungan energi dari pasokan luar. Kalau kita pakai energi berbahan bakar minyak dan menggunakan kabel jalur lintas sudah tidak sangat memungkinkan,” ungkapnya ketika ditemui di Denpasar, pada Jumat (15/7/2022).
Lanjutnya Gusti Sukarba, terkait banyak isu yang menyebar seperti Terminal akan meledak jelas itu lontaran isu yang punya kepentingan pribadi. Pasalnya, sekarang ini zaman sudah modern setiap pekerjaan pasti akan ada evaluasi, misalnya hanya meledak hanya satu titik aja itu bukanlah acuan kajian, tetapi human error. Apalagi Gubernur Bali, Wayan Koster sudah menyatakan bahwa Terminal Penyimpanan LNG tidak dibangun di areal mangrove. Apalagi teknologi sekarang ini sudah sangat canggih, sehingga bisa saja pipa jalur LNG dipasang di bawah mangrove. Contohnya teknolgi saat ini dalam pembangunan jalan raya tidak perlu lagi ada istilah cutting. Sebab sudah ada metode HDD dengan pengeboran bawah tanah secara horizontal yang umumnya dilakukan untuk memasang jaringan utilitas bawah tanah. Ditinjau dari aspek keselamatan, keamanan, dan lingkungan metode ini dinilai efektif dalam pengerjaan dan tidak perlu lagi istilah gali-menggali.

“Sekarang ini zaman sudah modern tidak lagi perlu menggali, atau merusak lahan manggrove ketika akan memasang jalur pipa, cukup dengan metode HDD saja, sangat mudah tidak sulit. Jangankan cuman masang pipa, bikin jalur kereta di bawah laut aja sudah bisa di luar negeri,” bebernya sambil menambahkan dengan metode HDD sudah pasti ekosistem mangrove pasti aman. “Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan isunya. Kalau kita komit akan kemajuan Bali, ayok kita berbuat yang terbaik buat anak cucu kita,” imbunya. Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Kelistrikan Kadin Bali itu, menegaskan jika bercermin dari pihak lain seperti Pelindo yang notabanenya tidak memberikan PAD ke Bali, bahkan proyeknya sudah jelas membabat hutan mangrove malah didiamkan.
Hal itu sudah jelas sangat lucu, karena malah tutup mata dan tidak didemo besar-besaran. Artinya sudah jelas demo tolak LNG dipastikan sudah ada kepentingan lain. “Kok Pelindo yang sudah jelas membabat hutan manggrove kok tidak di demo. Sedangkan PT. DEB sebagai perusahaan perwakilan pemerintah yang sedang berusaha berbuat, untuk mengatasi kebutuhan listrik masyarakat Bali, sudah pasti dalam pelaksanaanya telah memenuhi peraturan yang ada sebelum melakukan kegiatan. Bahkan segala isu hoax tentang rencana LNG ini sudah dijawab baik oleh para ahli dan juga oleh kajian malah didemo, ini kan aneh ya ada apa maksudnya?,” sebutnya. Ditambahkan, ketika para penggiat lingkungan seperti Walhi Bali berdemo Tolak LNG, malah ramai beredar di medsos kwitansi Tali Asih Rp250 juta. Artinya, saat ini Bali sedang berjuang demi kemandirian energi listrik di Bali, sehingga diajak mulat sarira, dan Desa Adat Intaran seharusnya benahi dulu LPD-nya yang bermasalah, termasuk Muntig Siokan yang diduga banyak melanggar hukum.

“Walhi, kekal dan frontier dalam aksi nyatanya telah berbuat apa untuk lingkungan Bali, yang ada malah muncul kuitansi Rp 250 juta, dan juga Desa Intaran agar urus dulu LPD-nya yang bermasalah. Muntig Siokan yang diduga banyak bangunan melanggar hukum, kok kemudian teriak-teriak ke pihak lain?,” pungkasnya. Perlu diketahui Gubernur Bali, Wayan Koster secara langsung sudah menanggapi aspirasi masyarakat, sehingga mengarahkan PT. DEB membangun terminal penyimpanan LNG tidak lagi di areal mangrove. Untuk itulah, PT. DEB harus mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk memperhatikan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya. Melalui siaran pers resmi pada Rabu (13/7/2022), Humas PT. DEB, Ida Bagus Ketut Purbanegara, menjelaskan berkaitan dengan rencana Pembangunan Terminal LNG Sidakarya maka PT. Dewata Energi Bersih Program Pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan kepada Perumda Kerta Bali Saguna, membentuk PT. Dewata Energi Bersih (DEB) dengan PT. PLN GG untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih.
Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, maka Gubernur Bali dikatakan telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta PT. DEB, agar memperhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya, serta mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya dengan memperhatikan beberapa hal, seperti Pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memerhatikan wilayah desa/ kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran. Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di Desa/Kelurahan terdampak, serta meminimumkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah Desa/Kelurahan terdampak.

“PT. DEB akan mengkaji pelaksanaan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, dimana lokasi demaga sandar di Desa Sidakarya. Untuk penyimpanan gas akan menggunakan FSRU dan penyaluran pipa gas dilakukan dengan cara HDD dengan kedalaman 10 meter yang tidak mengganggu pohon mangrove,” tegas Gus Purba, seraya menegaskan pihak PT. DEB harus bersinergi dengan desa/ kelurahan terdampak, agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama. Gus Purba sapaan akrabnya itu, melanjutkan konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan. “Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di Desa/Kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyaräkat khususnya Desa/Kelurahan terdampak,” tutupnya. tim/tra/ama









