Politik dan Sosial Budaya

Reses di Jantung Nusa Penida, Adi Wiryatama Dibanjiri Aspirasi dari Isu Laba Pura Hingga Ancaman Investor


Klungkung, PancarPOS | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama, melaksanakan kegiatan reses di kawasan Kristal Bay, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 27 Desember 2026. Kegiatan reses tersebut diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Kahyangan Nusa Penida yang berlokasi di Pantai Kristal Bay, sebagai bentuk penghormatan dan permohonan restu sebelum menyerap aspirasi masyarakat.

Usai persembahyangan, Nyoman Adi Wiryatama melanjutkan agenda reses dengan bertemu langsung konstituen di wantilan pura. Pertemuan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan langsung dengan ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI, yakni sektor pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan (KKP), serta kehutanan.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan hangat, masyarakat Nusa Penida menyampaikan sejumlah kebutuhan dan harapan, terutama terkait penguatan kelompok tani, kelompok nelayan, serta kelompok peternak. Menanggapi hal tersebut, Nyoman Adi Wiryatama menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat. Ia juga mengingatkan pentingnya pembentukan kelompok secara formal dan sesuai dengan aturan pemerintah, agar program bantuan maupun kebijakan yang ada dapat diakses secara maksimal dan tepat sasaran.

Nyoman Adi Wiryatama usai berdialog dengan masyarakat dan pengemong pura saat kegiatan reses di wantilan Pura Kayangan Penida. (foto: tim)

“Semua aspirasi akan saya catat dan kawal. Namun, masyarakat juga perlu membentuk kelompok terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pemerintah bisa masuk dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Nyoman Adi Wiryatama di hadapan warga.

Selain aspirasi yang berkaitan langsung dengan tupoksi Komisi IV, muncul pula sejumlah persoalan di luar bidang tugasnya. Salah satunya adalah permintaan kejelasan terkait status lahan laba pura seluas kurang lebih 2,8 ha yang merupakan hibah dari pemerintah, namun hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi dan kelengkapan surat-surat resmi. Persoalan ini dinilai penting karena menyangkut kepastian hukum dan keberlanjutan pengelolaan kawasan suci tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar lebih tegas dalam mengatur aktivitas investasi di sekitar kawasan suci. Warga berharap agar investor tidak membangun terlalu dekat dengan tembok pura, dengan jarak minimal 20 meter, demi menjaga kesucian, kelestarian, serta nilai spiritual Pura Kayangan Penida.

1th#ik-033.11/10/2025

Menanggapi aspirasi di luar kewenangannya, Nyoman Adi Wiryatama menyatakan akan membantu memfasilitasi dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun instansi berwenang lainnya, agar dapat dicarikan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat serta kelestarian kawasan suci.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Bali Cok Agung, prajuru Pura Kayangan Penida, serta perwakilan dari masing-masing pengemong pura. Kehadiran para tokoh dan wakil masyarakat ini semakin memperkuat dialog antara wakil rakyat dan konstituennya, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan nilai-nilai kearifan lokal di Nusa Penida. ama/ksm


Back to top button