Politik dan Sosial Budaya

Bukan Dijadikan “Petugas Partai”, Saya Indonesia: Semestinya Parpol Legowo Hibahkan Kader Terbaiknya untuk Negara


Denpasar, PancarPOS | Secara konstitusional, Partai Politik (Parpol) memiliki tujuan umum mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. Sedangkan fungsi Parpol seperti disebutkan dalam Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pada Pasal 11 salah satunya adalah melakukan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

Dalam tingkatan praksis, Parpol dimaknai menjadi salah satu bentuk kelembagaan dalam sistem politik Indonesia yang secara konstitusional memiliki peran penting dalam mencetak kader-kader terbaik yang pada proses politik selanjutnya berarti nota bene menjadi wadah yang menciptakan pemimpin-pemimpin baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, baik di eksekutif maupun legislatif.

1bl#ik-017.4/4/2023

Ketika parpol mengajukan kader-kader terbaiknya untuk masuk dalam kontestasi politik, maka kader-kader terbaik parpol itu merupakan kader yang ditugasi parpol apakah untuk mengikuti kontestasi politik jabatan eksekutif ataupun memasuki perebutan kursi DPR maupun DPRD. Dengan begitu sah-sah saja ketika dalam konteks demikian mereka diaebut sebagai “petugas partai”.

Namun, ketika kemudian kader-kader terbaik parpol terpilih dan menempati jabatan publik, maka sudah semestinya kader tersebut sudah menjadi “petugas rakyat”. Konstruksi berpikir yang demikian sangat krusial untuk menjaga agar tidak terjadi distorsi makna yang pada gilirannya akan mengikis nilai-nilai demokrasi.

1th#ik-021.13/4/2023

Seseorang yang sudah terpilih sebagai bupati, gubernur, ataupun presiden, misalnya, maka pada saat ia menjalankan jabatannya sudah tidak lagi mengedepankan (kepentingan) Parpol, namun harus mengutamakan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Karena tanggung jawabnya adalah kepada rakyat yang dipimpinnya, baik melalui lembaga perwakilan rakyat maupun pertanggungjawaban langsung kepada rakyat yang diejawantahkan melalui pemilihan langsung.

Demikian merupakan pokok-pokok pikiran sebagaimana disampaikan Ketua Umum Ormas Saya Indonesia, Kumar Abhishek, yang didampingi Sekjen Saya Indonesia, Hendri Supriyatmono. “Semestinya terhadap kader-kadernya yang sudah terpilih dalam jabatan politik, maka parpol bisa legowo untuk menghibahkan kadernya kepada negara, dan tidak lagi melanjutkan klaim sebagai petugas partai,” jelas Kumar Abhishek.

1bl#ik-016.4/4/2023

Hendri Supriyatmono menambahkan, hendaknya perlu dibangun pola baru relasi kader parpol dengan parpol ketika ia sudah menempati jabatan publik agar tidak kehilangan karakter kenegarawanan dan orientasinya kepada kepentingan rakyat dan negara. Dengan menghibahkan kader terbaiknya kepada negara sebagai petugas rakyat, maka parpol akan meraih kepercayaan publik sebagai lembaga yang menguatkan demokrasi.

“Perubahan konstruksi pemikiran itu diperlukan sekaligus untuk mengatrol tingkat kepercayaan publik terhadap parpol. Mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik terhitung rendah. Dalam survey terakhir yang diselenggarakan LSI pada 31 Maret hingga 4 April 2023, misalnya, tingkat kepercayaan publik terhadap parpol hanya 50% dan berada pada peringkat terendah dari 9 lembaga negara,” imbuhnya.

1bl#ik-003/31/1/2023

Kumar Abhishek menerangkan bahwa mencermati kondisi parpol di Indonesia, sebenarnya juga tidak kekurangan kader-kader yang potensial dan berkualitas. Namun, jika loyalitas mereka kepada partai melebihi loyalitas kepada negara dan rakyat, maka mereka tidak akan bisa maksimal mencurahkan kemampuannya dalam memimpin negara dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Jika parpol lebih menjadikan kader-kadernya yang menempati jabatan publik sebagai “petugas partai” maka dikhawatirkan mereka akan terfokus untuk menjaga kepentingan parpol dan sulit memaksimalkan potensinya untuk negara dan rakyat, terutama ketika terjadi situasi dilematis yang diwarnai tarik-menarik kepentingan.

1th#bn-20/2/2022

Baik bupati, gubernur, hingga presiden, mereka adalah pemegang mandat tertinggi yang diberikan oleh rakyat untuk memimpin. Sumber kekuasaan mereka adalah rakyat dan bukan partai. Bahkan tentang anggota dewan, mereka adalah representasi partai, namun bukanlah petugas partai.

Menarik adalah mencermati apa yang disampaikan John F. Kennedy, Presiden Amerika terpilih yang berasal dari Partai Demokrat yang mengatakan bahwa, “My loyalty to may party ends where my loyalty to my country begins.” Dan Partai Demokrat tampak memberikan dukungannya terhadap sikap tegas Kennedy yang memisahkan antara ruang publik dan ruang partai.

1bl#ik-21/7/2021

Saat ini Indonesia tengah bersiap menyongsong pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang disusul pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024. Diperlukan kesepakatan seluruh komponen bangsa untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dengan menjunjung nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan kedaulatan rakyat.

Partai politik tidak akan kehilangan kontribusinya untuk bangsa dan justru akan memperoleh apresiasi rakyat ketika tidak lagi memaksakan kader-kader terbaiknya yang menempati jabatan politik atau jabatan publik sebagai petugas partai. Menyongsong pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 selayaknya parpol di Indonesia dengan semangat baru untuk menghibahkan kader terbaiknya untuk negara sebagai petugas rakyat, bukan petugas partai. Dengan serta merta ini akan menjadikan kader-kader terbaiknya lebih fokus untuk menjalani jabatan publik dan secara maksimal berkontribusi mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana juga menjadi tujuan partai politik seperti diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Partai Politik. tim/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button