Daerah

Bupati Badung Beri Penghargaan Lansia Tembus Usia Harapan Hidup, Negara Hadir untuk Para Sesepuh


Badung, PancarPOS | Kebijakan pembangunan yang berpihak pada kemanusiaan kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi memberikan penghargaan kepada warga lanjut usia (lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas, sebagai bentuk apresiasi negara atas keteguhan hidup, keteladanan, dan kontribusi moral para sesepuh.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, yang lahir pada 31 Desember 1924. Momentum tersebut berlangsung Rabu (28/1/2026) dan menjadi simbol kuat hadirnya negara hingga ke usia paling lanjut warganya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar menyentuh aspek bantuan sosial, melainkan membawa pesan nilai dan pendidikan lintas generasi. Menurutnya, para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup adalah cermin nyata pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan hubungan sosial secara seimbang.

“Para lansia ini adalah teladan hidup. Mereka membuktikan bahwa pola hidup sehat, ketenangan batin, serta hubungan sosial yang baik mampu menjaga kualitas hidup hingga usia lanjut. Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan negara sekaligus pesan moral bagi generasi muda,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan lansia ini menyasar seluruh masyarakat berusia di atas 75 tahun di Kabupaten Badung. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kesehatan lansia, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan antargenerasi.

Lebih dari sekadar bantuan, program ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kembali nilai penghormatan terhadap para sesepuh sebagai pilar moral, sumber kearifan, dan penjaga nilai sosial dalam kehidupan masyarakat Bali.

Pada Periode II pelaksanaan program, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 lansia di Kabupaten Badung menerima penghargaan karena berhasil melampaui Usia Harapan Hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp 3 juta. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kesejahteraan sosial lansia, sekaligus mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sejak usia produktif hingga lanjut usia.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Badung didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Desa Pecatu I Made Karyana Yadnya. mas/ama/*


Back to top button