Daerah

DPRD Badung Kawal Solusi Administratif TDRI, Ribuan Usulan Hibah Tetap Diinput ke E-Hibah


Badung, PancarPOS | DPRD Kabupaten Badung mengawal solusi administratif agar ribuan usulan bantuan hibah keagamaan tetap bisa diproses dan diinput ke dalam sistem E-Hibah, meskipun Surat Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) belum diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

Solusi tersebut menjadi salah satu kesepakatan penting dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung bersama perangkat daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, menyikapi menumpuknya permohonan TDRI yang berdampak pada proses hibah tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan, untuk pengajuan Pokok Pikiran (Pokir) Induk Tahun 2027, E-Hibah 2027, maupun Perubahan Tahun 2026, Kementerian Agama Kabupaten Badung akan mengeluarkan surat keterangan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung apabila TDRI belum terbit.

Surat tersebut akan menjelaskan secara administratif bahwa keterlambatan penerbitan TDRI bukan disebabkan oleh pemohon, sehingga dapat dijadikan dasar hukum untuk tetap memproses dan menginput usulan hibah ke dalam sistem E-Hibah.

“Setelah TDRI terbit, dokumen itu tetap wajib diunggah. Tapi prosesnya tidak boleh berhenti,” kata Graha Wicaksana usai rapat Komisi IV DPRD Badung, pada Senin (26/1/2026)

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang telah mengajukan hibah sejak 2025 namun belum memperoleh kepastian akibat kendala administrasi di tingkat pusat.

Menurutnya, penerbitan Surat Rekomendasi dan surat keterangan dari Kementerian Agama Kabupaten Badung merupakan jalan tengah yang realistis, tanpa melanggar ketentuan Peraturan Kementerian Agama yang terbit pada 2022 terkait kewajiban TDRI bagi rumah ibadah.

Dalam forum tersebut terungkap jumlah pemohon TDRI dan hibah di Kabupaten Badung sangat besar. Graha Wicaksana menyebut angkanya mencapai sekitar 6.000 pemohon, belum termasuk pemohon dari luar daerah yang mengajukan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Badung.

“Ini angka yang sangat luar biasa. Tapi fokus kami tetap pada masyarakat Kabupaten Badung agar tidak dirugikan,” tegasnya.

DPRD Badung memastikan akan terus mengawal koordinasi lintas instansi agar proses hibah keagamaan berjalan tertib, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan umat, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. mas/ama/*


Back to top button