Politik dan Sosial Budaya

Pecalang Jangan Jadikan Tumbal Kekuasaan Elite


Denpasar, PancarPOS | Di atas kertas, semua organisasi kemasyarakatan (ormas) di negeri ini lahir dengan tujuan yang mulia. Visi dan misi yang dirancang selalu mengedepankan nilai kebaikan: setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), patuh kepada UUD 1945, serta berkomitmen ikut serta dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat. Namun, ketika turun ke lapangan, realitas berkata lain. Sebagian oknum justru menyalahgunakan ormas untuk kepentingan sempit, mulai dari menjadi alat penagihan utang (debt collector), alat tekanan dalam perebutan wilayah, hingga kendaraan transaksional politik. Tidak heran jika citra sebagian ormas kini dinilai buruk oleh masyarakat.

Dalam konteks Bali, pecalang sebagai lembaga tradisional justru tetap berdiri tegak pada marwahnya. Pecalang bertugas mengamankan kegiatan adat, menjaga ketertiban saat upacara keagamaan, dan memastikan harmoni di lingkungan desa adat. Berbeda dengan ormas yang kerap terjebak dalam perebutan lahan ekonomi dan arena kekuasaan dunia usaha, pecalang sejauh ini tidak pernah terlibat dalam persaingan seperti itu. Pecalang hadir bukan untuk mencari pengaruh ekonomi, melainkan untuk mengayomi dan melayani masyarakat adat dalam setiap prosesi budaya.

1th#ik-030.1/8/2024

“Pecalang jangan dijadikan tumbal kekuasaan elite. Mereka itu simbol adat, jangan dicampur dengan urusan-urusan politik praktis atau bisnis kekuasaan,” tegas Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan yang juga dikenal sebagai tokoh pejuang kemanusiaan, saat dihubungi PancarPOS, Selasa dini hari (6/5/2025).

Ngurah Aryawan menegaskan, selama ini pecalang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, di masa pandemi COVID-19, pecalang tampil di garis depan. Mereka bukan hanya menjaga posko adat, tetapi juga mengantarkan korban ke rumah sakit, mengamankan jalannya isolasi mandiri, serta memastikan tradisi tetap berjalan dalam koridor protokol kesehatan. “Kalau ada yang menyebut pecalang bersaing dengan ormas, itu keliru besar. Pecalang itu tugasnya jelas: menjaga adat. Mereka tidak pernah berebut lahan ekonomi,” ujarnya.

Justru, kata dia, yang kerap memicu gesekan adalah masuknya ormas-ormas baru yang mencoba menancapkan pengaruh di Bali. “Masalahnya bukan pada pecalang, tapi antarormas itu sendiri. Yang baru datang merasa punya hak, yang lama merasa lahannya diganggu. Kalau dibiarkan, ini yang berbahaya, bisa merusak tatanan kita di Bali,” kata Ngurah Aryawan.

1th#ik-006.16/02/2025

Ia pun mengingatkan, dulu di era mantan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, semua bendera ormas ditekan agar tidak berkibar di wilayah adat. Penguatan jati diri pecalang saat itu lebih terasa, karena negara hadir mendukung kemandirian desa adat tanpa campur tangan kekuatan luar. “Kalau kita ingin Bali kembali kuat, ya pemimpinnya harus tegas. Jangan biarkan elite-elite politik menjadikan ormas sebagai alat tawar-menawar kekuasaan, lalu pecalang yang dikorbankan,” katanya.

Ngurah Aryawan menyadari bahwa keberadaan ormas dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selama ormas tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kekerasan, negara tidak bisa melarang eksistensinya. Tetapi, hukum yang sama juga memberi mandat bahwa jika ormas bertindak anarkis, negara wajib hadir untuk menertibkan, bahkan membubarkan. “Kuncinya keseriusan para pemimpin Bali. Jangan setengah hati. Kalau ormas bikin onar, ya tindak. Kalau pecalang yang sudah benar, ya diperkuat. Itu saja rumusnya,” ujarnya lugas.

Ia menegaskan, Bali yang harmonis bukanlah Bali yang dikuasai elite kekuasaan, melainkan Bali yang dijaga oleh putra-putri setia pada adat, budaya, dan tanah leluhur. Pecalang, kata dia, harus terus menjadi simbol keteguhan itu, bukan korban politik kekuasaan elite. ama/ksm


Back to top button