Politik dan Sosial Budaya

DPRD Badung Dukung Moratorium Alih Fungsi Lahan

Ingatkan Pentingnya Kajian di Sempadan Sungai


Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial yang tengah digagas Pemerintah Provinsi Bali. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana akibat pembangunan yang tidak terkendali pascabanjir besar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Gumanti mengingatkan perlunya kajian lebih mendalam sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan, khususnya terkait pembangunan di kawasan sempadan sungai. Menurutnya, pemerintah harus melakukan survei lapangan agar keputusan yang diambil tepat sasaran.

“RTRW sudah jelas, aturan yang dirumuskan pemerintah provinsi wajib diikuti kabupaten. Tetapi persoalannya, bagaimana dengan bangunan yang terlanjur berdiri di sempadan sungai? Ini yang harus dipikirkan solusinya, jangan sampai aturan tidak bisa dijalankan di lapangan,” ujarnya, Selasa (23/9).

Ia menekankan bahwa kondisi geografis Badung, terutama di wilayah utara yang minim lahan sempadan sungai, berbeda dengan kawasan padat di wilayah selatan. Karena itu, kajian komprehensif diperlukan agar implementasi aturan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Provinsi punya kewenangan penuh untuk mengeluarkan kebijakan, tentu kami mendukung. Namun sebelum itu, perlu ada pemetaan detail mengenai besarnya dampak, wilayah yang terkena, hingga jumlah bangunan yang terdampak. Koordinasi lintas instansi seperti BPN juga sangat penting agar kebijakan bisa berjalan efektif,” tambahnya.

Dengan adanya moratorium ini, DPRD Badung berharap pembangunan ke depan bisa lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan. mas/ama/*


Back to top button