Politik dan Sosial Budaya

Lindungi Pekerja Kapal Pesiar, Kariyasa Genjot Anggaran BP2MI Rp1 Triliun


Denpasar, PancarPOS | Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, SP., mendorong Kementrian Keuangan untuk menggenjot anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) idealnya mencapai Rp1 Triliyun. Upaya itu dalam mengoptimalkan kinerja BP2MI dalam memberikan perlindungan kepada PMI, khususnya pekerja kapal pesiar yang kini baru mendapat anggaran sebesar Rp300 Miliyar dipotong refokusing Rp64 miliiar.

1bl#ik-21/8/2021.

Pelindungan PMI pun telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diatur bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh PMI mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Hal itu disampaikan usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Badung, Kamis (4/11/2021).

1bl#ik-21/7/2021

Acara itu bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” dibuka di The Stones Hotel, Bali. Untuk itu, PMI agar diberikan perhatian khusus karena sebagai pahlawan negara. Mengingat PMI telah memberikan kontribusi menyumbang devisa negara hingga mencapai Rp 159,6 triliun setiap tahun. Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar kedua setelah migas sebesar Rp 159,7 triliun. Dalam membantu pembiayaan kepada para PMI, pihaknya telah memberikan solusi melalui program KUR dengan BNI.

1bl-bn#5/1/2020

“Jangan sampai warga Indonesia jadi PMI sampai jual aset atau berhutang ke rentenir mendaptkan modal ke laur negeri,” ujarnya. Ajang itu sebagai momentum dalam mendorong semua pihak, khususnya Pemda ikut tanggungjawab dalam memberikan perlindungan PMI. Bahkan penempatan PMI adanya kerjasama dan program G to G. Penempatan PMI ke luar negeri oleh pemerintah yang hanya dapat dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna PMI atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan PMI.

1bl#ik-4/11/2021

Langkah itu diterapkan dalam memberikan perlindungan PMI yang lebih optimal. “Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada BP2MI yang bekerja keras memberikan pelayanan prima kepada PMI meskipun anggaran paling kecil diantara mitra kerja Komisi IX DPR, padahal ruang lingkup kerjanya cukup luas,” ujarnya. Keterbatasan itu tentu, masih ada masalah PMI yang belum mampu dituntaskan. Maka diperlukan sinergi semua pihak, termasuk dukungan anggaran dari Kementrian Keuangan idealnya Rp1 triliun. Selain itu, pihaknya juga sudah mengusulkan agar ada prioritas vaksin booster kepada PMI yang akan segera berangkat ke negara tujuan.

1bl#ik-4/11/2021

“Upaya itu mencegah kehilangan kesempatan kerja warga negara ke luar negeri,” pungkasnya. Lebih lanjut, penguatan lembaga BP2MI memang diperlukan lagi, bila perlu ada kedutaan masing-masing negara penempatan PMI. aya/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button