Gerakan Aksi Demo Siswa di SMPN 5 Denpasar, Law Firm Togar Situmorang Kantongi Sejumlah Nama

Denpasar, PancarPOS | Demo terkait penolakkan siswa dan siswi beserta sejumlah guru terhadap Kepala SMPN 5 Denpasar sangat disayangkan banyak pihak. Apalagi diduga aksi demo itu tidak murni, karena ada beberapa oknum yang sengaja memprovokasi dan membuat keadaan menjadi keruh. Terbukti mereka sampai meminta Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara turun tangan untuk menindaklanjuti, sehingga sudah jelas tidak kondusif.

Karena itu, Kepala SMPN 5 Denpasar, Putu Eka Juliana Jaya memandang perlu mengambil langkah hukum dengan telah menunjuk Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CMEd., CLA., untuk mewakili permasalahan tersebut. Dr. Togar Sitomorang langsung mengambil langkah proporsional, agar tidak berkepanjangan, sehingga bisa membuat efek jera, karena akibat kondisi tersebut menyebabkan suasana sekolah bagi siswa jadi tidak tertib dan terganggu dalam mengikuti pelajaran.
Advokat dan Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang telah mendapatkan dan mengantongi sejumlah nama tertentu dari Kepala SMPN 5 Denpasar sebagai oknum yang sengaja menggerakan secara simultan untuk membuat kondisi gaduh dan meminta siswa berdemo agar Kepala SMPN 5 Denpasar mundur dari jabatannya. “Jangan sampai ada guru yang malas menggajar dengan gaji yang besar, tapi giliran Kepsek (kepala sekolah, red) disiplinkan meraka malah main politik untuk paksa mundur,” ungkapnya.

Disebutkan hal itu jelas ada dugaan provokasi telah terjadi dan termasuk juga ada memberi kesaksian yang belum tentu bisa diminta pertanggungjawaban kebenarannya. Dari dugaan provokasi tersebut, Kantor Law Firm Dr. Togar Situmorang akan segera meminta klarifikasi kepada beberapa oknum yang diduga kuat sebagai provokator, sehingga para siswa diharapkan bisa kembali belajar dengan baik. “Kita harapkan agar nilai mereka dapat yang terbaik, dan akibat persolan ini bisa menemukan penyelesaian yang terbaik dan tidak saling menyalahi,” tegasnya.
Dr. Togar Situmorang, saat dihubungi Denpasar, pada Minggu (23/10/2022) mengakui atas peristiwa tersebut, juga sangat jelas telah mengganggu ketertiban belajar bagi siswa, sehingga mereka dihimbau tidak perlu terulang kembali. Selain itu juga, pihak Diknas Pendidikan Kota Denpasar bisa terang melihat ini dengan bijak, sehingga Kepala SMPN 5 Denpasar dapat kembali memimpin pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman dan tertib, sehingga tujuan memberikan pendidikan bagi siswa bisa terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang, juga menjelaskan begitu banyak beredar berita yang tidak berimbang dan juga ada video demo siswa terhadap Kepala SMPN 5 Denpasar tanpa ijin dari kliennya telah beredar secara luas. “Hal ini juga sangat disayangkan, karena bisa ada dugaan muatan pencemaran dan perlakuan tidak nyaman terhadap klien kami. Di mana dirinya melihat video tersebut menimbulkan trauma,” tegas Dr. Togar Situmorang.
Di samping itu, demo siswa SMPN 5 Denpasar yang terekam dan beredar luas di jagat maya dapat menjatuhkan reputasi dan nama baik diri Kepala SMPN 5 Denpasar, Putu Eka Juliani Jaya alias Wawa. “Semoga peristiwa tersebut tidak terulang lagi dan kita harap SMPN 5 Denpasar yang merupakan sekolah bermutu di Kota Denpasar dapat kembali berjalan dengan baik dan Siswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan tepat waktu, tanpa ada persoalan yang menghambat proses belajar,” tutupnya.

Perlu diketahui, Doktor Hukum Togar Situmorang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Banjar Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel (Bali) dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat, Jakarta serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18,Antipani Bandung. tim/ksm/yar














