Politik dan Sosial Budaya

Program Makanan Bergizi Gratis Diuji di Tabanan, Komisi IV DPRD Temukan Perbedaan Menu dan Kelengkapan Dokumen


Tabanan, PancarPOS | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan pada Jumat, 27 Pebruari 2026 pukul 10.00 Wita ke SD 1 Dajanpeken dan SD 6 Delodpeken, Kecamatan Tabanan. Kunjungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Tabanan Nomor 005/0579/DPRD tertanggal 13 Pebruari 2026 untuk memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

Rombongan terdiri atas pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Inspektorat Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bersama Puskesmas Tabanan 3, Satpol PP Kabupaten Tabanan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Tabanan.

Program MBG merupakan kebijakan nasional yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia dan mulai dijalankan secara masif sejak 2025. Program ini menyasar peserta didik dari PAUD hingga SMA/SMK, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan tujuan mengatasi stunting, meningkatkan fokus belajar, membentuk karakter siswa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong ekonomi lokal. Pengelolaan teknis dilakukan oleh Badan Gizi Nasional melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program strategis nasional benar-benar berdampak bagi siswa.

“Program ini sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan anak-anak kita. Tapi pelaksanaannya harus seragam, transparan, dan memenuhi standar gizi serta administrasi yang jelas,” tegasnya di sela-sela kunjungan.

Di SD 1 Dajanpeken, jumlah penerima manfaat MBG tercatat 793 siswa. Penyedia layanan adalah SPPG Tabanan Dauhpeken Tiga yang beralamat di Desa Dauhpeken, Kecamatan Tabanan. SPPG ini telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, sementara sertifikat halal dan sertifikat tukang masak masih dalam proses. Nomor kontak tercatat 081338848858.

Menu yang dihidangkan pada Jumat, 27 Pebruari 2026 berupa nasi putih, daging ayam kare, sayur wortel, kol, jagung, kacang tanah rebus, dan buah jeruk siam. Bagi siswa yang berpuasa diberikan roti, abon ayam, dan jeruk dengan pembagian setiap tiga hari sekali selama bulan puasa. Menu kelas kecil dan kelas besar dibedakan.

Namun, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan dokumentasi atau laporan harian menu yang disajikan. Selain itu, SPPG tidak menyediakan sendok dan air minum, sehingga siswa membawa sendiri dari rumah. Guru juga harus membagikan dan mengumpulkan ompreng stainless setelah digunakan.

Menurut I Gusti Komang Wastana, kondisi ini perlu dibenahi. “Dokumentasi itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kalau tidak ada laporan harian, bagaimana kita memastikan menu konsisten dan sesuai standar?” ujarnya.

Sementara itu, di SD 6 Delodpeken, jumlah penerima manfaat sebanyak 363 siswa. Penyedia layanan adalah SPPG Tabanan Dauhpeken Empat yang beralamat di Jalan Dukuh, Desa Dauhpeken, Kecamatan Tabanan, dengan nomor kontak 081239309987. SPPG ini telah memiliki SLHS dan sertifikat halal, namun belum memiliki sertifikat tukang masak.

Menu yang disajikan hari itu berupa nasi putih, daging ayam, sayur buncis, jagung dan wortel, kacang, buah jeruk sunkis, serta susu Ultra 125 ml. Untuk siswa yang berpuasa diberikan roti, susu Ultra 125 ml, dan jambu biji setiap hari selama bulan puasa. Kepala sekolah dapat menunjukkan dokumentasi menu harian dalam bentuk foto sebagai bukti pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.

Komisi IV mencatat adanya perbedaan signifikan antara dua sekolah, terutama keberadaan susu di SD 6 Delodpeken yang tidak tersedia di SD 1 Dajanpeken.

“Kita ingin standar gizinya sama. Jangan sampai ada perbedaan yang berdampak pada asupan anak-anak. Kalau satu dapat susu, seharusnya yang lain juga mendapatkan komponen gizi yang setara,” tegas Wastana.

Dari hasil kunjungan, Komisi IV menyimpulkan terdapat perbedaan menu dan perbedaan tingkat akuntabilitas dokumentasi. Selain itu, kedua SPPG belum memiliki sertifikat chef atau tukang masak yang lengkap.

Komisi IV merekomendasikan agar komposisi makanan memenuhi unsur karbohidrat, protein hewani maupun nabati, sayuran, buah, dan kecukupan gizi sesuai kebutuhan siswa. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan diminta menugaskan kepala sekolah dan guru untuk rutin memeriksa makanan serta membuat laporan foto yang ditandatangani oleh pihak sekolah dan SPPG.

Lebih jauh, Komisi IV mendorong adanya forum dengar pendapat dengan SPPG, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPOM, dan satuan pendidikan untuk menyamakan persepsi dan memastikan program MBG berjalan optimal.

“Kami mendukung penuh program ini. Tapi pengawasan harus kuat. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Jangan sampai program besar ini kehilangan ruhnya karena kelalaian teknis,” pungkas I Gusti Komang Wastana. ama/ksm/*


Back to top button