Ekonomi dan Bisnis

Jelang Nataru, Spekulan Bermain Picu Lonjakan Harga Kebutunan Bahan Pokok


Denpasar, PancarPOS | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengantisipasi adanya lonjakan permintaan bahan pangan pokok, agar tidak terjadinya kenaikan harga yang terlalu tinggi menjelang Natal pada 25 Desember 2020 dan tahun baru pada 1 Januari 2021. “Berbagai upaya antisipasi telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali,” kata Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., saat dihubungi di Denpasar, Senin (21/12/2020).

1bl#ik-17/12/2020

Disebutkan birokrat asal Tabanan itu, sesuai kejadian tahun-tahun sebelumnya biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pangan pokok sampai dengan 10% dibandingkan hari-hari biasa. Untuk itu telah dipetakan proyeksi ketersediaan dan kebutuhan bahan pangan pokok di Provinsi Bali, khususnya pada bulan Desember 2020. “Sebagaimana yang sering dialami pada setiap menjelang hari-hari besar keagamaan, Natal dan tahun baru akan terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pangan pokok yang berakibat pada naiknya harga pangan tersebut,” jelas Wisnuardhana.

Bahan pangan pokok yang biasanya meningkat permintaannya antara lain, beras, bawang merah, bawang putih, cabai, daging (sapi,ayam,babi), telur ayam, gula pasir dan minyak goreng. Untuk itu, proyeksi ketersedian beras diperhitungkan berdasarkan proyeksi luas panen dan ketersediaan cadangan di Bulog dan pengilingan padi. Sedangkan proyeksi ketersediaan daging dan telur, berdasarkan ketersediaan populasi ternak. “Untuk kebutuhan atau permintaan diperhitungkan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita per bulan masyarakat dan juga memperhitungkan kebutuhan wisatawan,” beber penggemar minuman racikan arak Bali itu.

1bl-ik#27/4/2020

Adapun data rata-rata kebutuhan konsumsi pangan pokok per kapita per bulan masyarakat berdasarkan perhitungan BPS adalah sebagai berikut : beras 8,3 kg bawang merah 0,48 kg, bawang putih 0,25 kg, cabai merah 0,1 kg, cabai rawit 0,22 kg, daging sapi 0,01kg, daging ayam 0,72 kg, daging babi 0,35 kg dan telur ayam 0,5 kg. Dari pemantuan harga kebutuhan pangan pokok sampai dengan pertengahan Desember 2020 terpantau stabil, kecuali beberapa komoditi seperti bawang merah dan bawang putih terdapat kecendrungan pengingkatan. “Adanya permainan oknum spekulan dapat memicu kenaikan harga yang cukup signifikan, untuk itu Satgas Pangan perlu mengentensifkan pemantuan lapangan,” tegasnya.

Adanya proyeksi kekurangan dibandingkan kebutuhan bulan Desember 2020 untuk bawang merah dan bawang putih, disebabkan karena musim panen bawang merah di sentra produksinya di sekitaran danau Batur terjadi bulan Juli sampai Oktober sedangkan untuk bawang putih disebabkan karena rendahnya penanaman. “Untuk mengatasi kekurangan pasokan tersebut telah dikordinasikan dengan Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian RI untuk dipasok dari daerah lain melalui Program Kerjasama Pangan Daerah,” pungkasnya. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Back to top button