Politik dan Sosial Budaya

Proyek Klinik Bertingkat Langgar Batas Radius Kesucian Pura Diminta Jangan Ikut Membandel, Perbekel Desa Canggu Turunkan Limas Hentikan Pekerja Proyek Hotel Mewah


Badung, PancarPOS | Setelah proyek pembangunan hotel mewah di Canggu yang dianggap membandel, meskipun sudah dihentikan oleh gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Badung, kini giliran proyek klinik bertingkat di kawasan Canggu yang mendapatkan perhatian serupa. Proyek ini diduga melanggar batas radius kesucian pura dan telah dihentikan langsung oleh gabungan komisi DPRD Badung.

Proyek pembangunan klinik bertingkat di Canggu, Badung, mendapat sorotan keras dari DPRD Badung. (foto: mas)

Menurut informasi yang diterima, Perbekel atau Kepala Desa Canggu, I Wayan Suarya, langsung menurunkan aparat desa ke lapangan dengan melibatkan Limas Desa Canggu untuk mengingatkan dan menghentikan semua aktivitas pekerjaan proyek yang berbatasan dengan Pura Batur Desa Adat Canggu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak melanjutkan pembangunan yang dapat merusak kesucian pura yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat.

Linmas Desa Canggu sudah diarahkan untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas proyek ini, serta memberikan informasi kepada pihak yang berwenang. Proyek yang berada di area ini harus dihentikan segera untuk menjaga kesucian pura dan menjaga ketertiban di lingkungan setempat. I Wayan Suarya saat dihubungi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WITA langsung melakukan respon cepat terkait dengan pelanggaran yang terjadi di wilayahmya.

Pekerja proyek pembangunan hotel atau vila mewah di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung tetap membandel. (foto: ist)

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya proyek pembangunan hotel mewah yang berlokasi di kawasan Canggu yang diduga mencaplok irigasi Subak LIplip, juga tetap berlanjut meskipun garis segel dari Satpol PP Badung telah terpasang. Garis segel yang dipasang di lokasi proyek hotel dianggap hanya sebagai gertak sambal oleh sejumlah pihak, dan tidak cukup efektif dalam menghentikan kegiatan pembangunan yang melanggar aturan.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, yang akrab disapa Sada Dego,  juga telah menyatakan bahwa langkah tegas akan segera diambil, dengan rencana untuk menurunkan Satpol PP Badung dan memanggil pemilik hotel mewah tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan proyek ini dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Proyek pembangunan villa dan hotel di Jalan Raya Batu Bolong, Pipitan, Canggu, Badung, mendapat sorotan keras dari DPRD Badung. (foto: mas)

Kejadian-kejadian ini semakin menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tegas dalam pengawasan proyek pembangunan di Bali, untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian dan kesucian lingkungan. Semua pihak, baik pengusaha maupun pemerintah daerah, diharapkan lebih bertanggung jawab agar proyek pembangunan tidak merugikan masyarakat dan budaya setempat. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button